Peraturan Tahun 2024

Daftar peraturan perundang-undangan Indonesia yang terbit pada tahun 2024: undang-undang, peraturan pemerintah, perpres, peraturan menteri, hingga peraturan daerah, lengkap dengan perihal dan status keberlakuannya.

1.606 dokumen terbit pada tahun ini.

Telusuri per jenis

Dokumen tahun 2024

Perda Nomor 3 Tahun 2024 kabupaten way kanan 2024

Peraturan Daerah Kabupaten Way Kanan Nomor 3 Tahun 2024 tentang Kawasan Tanpa Rokok

Peraturan Daerah Kabupaten Way Kanan Nomor 3 Tahun 2024

berlaku
Perda Nomor 3 Tahun 2024 kota tanjung pinang 2024

Peraturan Daerah Kota Tanjungpinang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha dan Nonperizinan

Peraturan Daerah Kota Tanjung Pinang Nomor 3 Tahun 2024

berlaku
Perda Nomor 4 Tahun 2024 kabupaten brebes 2024

Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 4 Tahun 2024 tentang Kawasan Tanpa Rokok

Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 4 Tahun 2024

berlaku
Perda Nomor 3 Tahun 2024 provinsi bali 2024

Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2024 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi

Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2024

berlaku
Perpres Nomor 3 Tahun 2024 pemerintah pusat 2024

Kedudukan Keuangan Ketua dan Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum

Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2024

Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2024 menetapkan besaran uang kehormatan bagi Ketua DKPP sebesar Rp37.810.000,00 dan Anggota DKPP sebesar Rp35.070.000,00 per bulan yang berlaku sejak peraturan ini diundangkan. Selain itu, fasilitas yang diberikan mencakup biaya perjalanan dinas setara standar pejabat eselon I, serta rumah dinas, kendaraan dinas, dan jaminan kesehatan. Ketentuan ini bertujuan menyesuaikan beban tugas dan tanggung jawab Ketua serta Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum.

berlaku
Keppres Nomor 3 Tahun 2024 pemerintah pusat 2024

Program Penyusunan Peraturan Pemerintah Tahun 2024

Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2024

Keputusan Presiden ini menetapkan Rancangan Peraturan Pemerintah sebagai Program Penyusunan Peraturan Pemerintah Tahun 2024 dengan jangka waktu satu tahun, di mana pelaporan perkembangan realisasi dilakukan setiap triwulan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk diverifikasi dan dievaluasi.

berlaku
UU Nomor 1 Tahun 2024 pemerintah pusat 2024

Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024

UU No. 1 Tahun 2024 mengubah ketentuan Pasal 5 UU ITE agar informasi dan dokumen elektronik diakui sebagai alat bukti hukum yang sah, termasuk sebagai perluasan alat bukti dalam hukum acara Indonesia. Dokumen elektronik dinyatakan sah apabila memenuhi syarat keaslian, keautentikan, dan keberadaan elektronik yang dapat dipertanggungjawabkan. Perubahan ini bertujuan memberikan kepastian hukum dan keadilan dalam pemanfaatan teknologi informasi dan transaksi elektronik.

berlaku
Keppres Nomor 4 Tahun 2024 pemerintah pusat 2024

Program Penyusunan Peraturan Presiden Tahun 2024

Keputusan Presiden Nomor 4 Tahun 2024

Keputusan Presiden ini menetapkan Rancangan Peraturan Presiden sebagai Program Penyusunan Peraturan Presiden Tahun 2024 yang berlaku selama satu tahun, dengan pelaporan perkembangan realisasi setiap triwulan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk diverifikasi dan dievaluasi.

berlaku
Keppres Nomor 6 Tahun 2024 pemerintah pusat 2024

Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi yang Bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji dan Nilai Manfaat

Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2024

Keputusan Presiden ini menetapkan besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1445 H/2024 M yang bersumber dari biaya perjalanan dan nilai manfaat, dengan rincian nominal berbeda untuk setiap titik embarkasi di Indonesia. Sumber biaya tersebut berasal dari kontribusi jemaah, petugas haji daerah, pembimbing kelompok, serta nilai manfaat dari setoran jemaah reguler dan khusus.

berlaku
Perpres Nomor 2 Tahun 2024 pemerintah pusat 2024

Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Dewan Federal Swiss Mengenai Peningkatan dan Perlindungan Timbal Balik atas Penanaman Modal (Agreement Between The Swiss Federal Council And The Government Of The Republic Of Indonesia On The Promotion And Reciprocal Protection Of Investments)

Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2024

Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2024 mengesahkan Persetujuan antara Pemerintah Indonesia dan Dewan Federal Swiss mengenai peningkatan dan perlindungan timbal balik atas penanaman modal yang ditandatangani pada 24 Mei 2022 di Davos, Swiss. Persetujuan ini menggantikan Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 1976 yang sebelumnya mengatur hal serupa.

berlaku
PP Nomor 2 Tahun 2024 pemerintah pusat 2024

Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Badan Kepegawaian Negara

Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2024

Peraturan ini mengatur jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Badan Kepegawaian Negara, mencakup layanan penilaian kompetensi, pelatihan manajemen ASN, serta penggunaan sarana dan prasarana. Selain itu, diperbolehkan menyelenggarakan pelatihan kepemimpinan dan dasar bagi PNS serta calon PNS di luar lingkungan BKN dengan tarif yang mengacu pada peraturan terkait.

berlaku
Keppres Nomor 7 Tahun 2024 pemerintah pusat 2024

Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2024

Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2024

Keputusan Presiden No. 7 Tahun 2024 menetapkan tujuh tanggal cuti bersama untuk Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2024, mencakup hari raya Imlek, Nyepi, Idul Fitri, Kenaikan Isa Al Masih, Waisak, Idul Adha, dan Natal. Pegawai ASN yang karena jabatan tidak diberikan hak cuti bersama akan mendapatkan tambahan hak cuti tahunan sesuai jumlah hari yang tidak diambil.

berlaku
Keppres Nomor 5 Tahun 2024 pemerintah pusat 2024

Penugasan Wakil Presiden Melaksanakan Tugas Presiden

Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 2024

Menugaskan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk melaksanakan tugas sehari-hari Presiden selama kunjungan kenegaraan ke Filipina, Vietnam, dan Brunei Darussalam pada 9–14 Januari 2024, dengan syarat kebijakan baru harus mendapat persetujuan Presiden terlebih dahulu dan penugasan berakhir saat Presiden kembali ke tanah air.

berlaku
PP Nomor 1 Tahun 2024 pemerintah pusat 2024

Harmonisasi Kebijakan Fiskal Nasional

Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2024

Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2024 menetapkan kerangka harmonisasi kebijakan fiskal nasional untuk melaksanakan ketentuan UU Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah. Dokumen ini mendefinisikan istilah kunci seperti Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, serta komponen keuangan negara termasuk APBN, APBD, pendapatan, dan belanja daerah.

berlaku
Permenkumham Nomor 3 Tahun 2024 kementerian hukum dan hak asasi manusia 2024

Perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 47 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penyampaian Permohonan Kewarganegaraan Republik Indonesia Secara Elektronik

Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 3 Tahun 2024

Peraturan ini mengubah definisi istilah dalam Permendagri No. 47 Tahun 2016, khususnya memperjelas makna "Pernyataan Memilih Kewarganegaraan" untuk anak berkewarganegaraan ganda dan "Sertifikat Pendaftaran" sebagai bukti keimigrasian bagi subjek anak berkewarganegaraan ganda terbatas. Tujuannya adalah menciptakan kepastian hukum dan meningkatkan pelayanan kewarganegaraan yang efektif, efisien, dan sesuai perkembangan teknologi.

berlaku
Permenkumham Nomor 2 Tahun 2024 kementerian hukum dan hak asasi manusia 2024

Tata Cara Penetapan Negara Calling Visa serta Permohonan dan Pemberian Visa bagi Warga Negara dari Negara Calling Visa

Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 2 Tahun 2024

Peraturan ini menetapkan tata cara penentuan negara yang memiliki tingkat kerawanan tertentu (Calling Visa) serta prosedur permohonan dan pemberian visa bagi warganya demi menjaga kedaulatan dan keamanan Indonesia. Ketentuan ini menggantikan aturan sebelumnya dengan fokus pada aspek ideologi, politik, hingga keamanan negara sebagai dasar penilaian, serta mengatur mekanisme penggunaan affidavit bagi warga negara dari negara yang tidak memiliki hubungan diplomatik.

berlaku
Permenkumham Nomor 5 Tahun 2024 kementerian hukum dan hak asasi manusia 2024

Penyelenggaraan Layanan Jasa Hukum di Bidang Daktiloskopi

Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 5 Tahun 2024

Permenkumham No. 5 Tahun 2024 menggantikan Permenkumham No. 37 Tahun 2016 untuk mengatur tata cara penyelenggaraan layanan jasa hukum di bidang daktiloskopi, mencakup pengambilan, identifikasi, perumusan, pemberian keterangan, dan pendokumentasian arsip sidik jari. Permohonan layanan ini dapat diajukan oleh lembaga pemerintah, nonpemerintah, notaris/pejabat pembuat akta tanah, atau orang perorangan kepada Menteri melalui Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum.

berlaku
Permenkumham Nomor 4 Tahun 2024 kementerian hukum dan hak asasi manusia 2024

Perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 20 Tahun 2019 tentang Penatausahaan Uang Pihak Ketiga pada Balai Harta Peninggalan

Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 4 Tahun 2024

Permenkumham No. 4 Tahun 2024 mengubah ketentuan agar jasa giro dari uang pihak ketiga di Bank Harta Peninggalan dikategorikan sebagai pendapatan negara yang wajib disetorkan ke kas negara, serta menghapus Lampiran I dari peraturan sebelumnya.

berlaku
Permenkumham Nomor 7 Tahun 2024 kementerian hukum dan hak asasi manusia 2024

Perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 33 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun 2020-2024

Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 7 Tahun 2024

Permenkumham No. 7 Tahun 2024 mengubah Lampiran Peraturan Menteri Nomor 33 Tahun 2020 mengenai Rencana Strategis Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun 2020-2024. Perubahan ini dilakukan untuk menyesuaikan sasaran dan indikator kinerja dengan Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2023 tentang Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia serta Peraturan Menteri Nomor 28 Tahun 2023 tentang Organisasi dan Tata Kerja kementerian tersebut.

dicabut
PP Nomor 11 Tahun 2024 pemerintah pusat 2024

Perubahan Keenam Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1980 tentang Pemberian Tunjangan Kehormatan Kepada Bekas Anggota Komite Nasional Indonesia Pusat dan Janda/Dudanya

Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2024

PP No. 11 Tahun 2024 mengubah ketentuan Pasal 1 Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1980 yang mengatur pemberian tunjangan kehormatan kepada bekas anggota Komite Nasional Indonesia Pusat dan janda/dudanya karena besaran tunjangan tersebut dinilai tidak sesuai dengan perkembangan keadaan. Perubahan ini merupakan upaya penyesuaian regulasi untuk memastikan kesejahteraan para penerima tunjangan tetap relevan dengan kondisi terkini.

berlaku
PP Nomor 12 Tahun 2024 pemerintah pusat 2024

Perubahan Kelima Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1985 tentang Pemberian Tunjangan Perintis Pergerakan Kebangsaan/Kemerdekaan

Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2024

Peraturan ini mengubah besaran tunjangan Perintis Pergerakan Kebangsaan/Kemerdekaan yang sebelumnya tidak sesuai dengan perkembangan keadaan. Perubahan mencakup revisi ketentuan dalam Pasal 1 dan penyesuaian lampiran terkait perhitungan serta pembayaran tunjangan tersebut. Tujuannya adalah menyesuaikan nilai tunjangan agar lebih relevan dengan kondisi ekonomi terkini bagi para penerima manfaat.

berlaku
PP Nomor 10 Tahun 2024 pemerintah pusat 2024

Penetapan Pensiun Pokok Purnawirawan, Warakawuri/Duda, Tunjangan Anak Yatim/Piatu, Anak Yatim Piatu, dan Tunjangan Orang Tua Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2024

Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2024 menetapkan besaran pensiun pokok, tunjangan untuk warakawuri/duda, serta tunjangan bagi anak yatim/piatu dan orang tua dari Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia. Penetapan ini dilakukan sebagai penyesuaian terhadap perubahan gaji pokok Anggota Polri yang berlaku sejak 1 Januari 2024.

berlaku
PP Nomor 3 Tahun 2024 pemerintah pusat 2024

Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2005 tentang Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia

Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2024

Peraturan ini mengubah definisi terkait Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (RRI) dan unsur-unsur pendukungnya dalam PP No. 12 Tahun 2005, termasuk penyesuaian istilah siaran, iuran penyiaran, serta struktur dewan pengawas dan direksi. Perubahan ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja, tertib manajemen ASN, tata kelola administrasi, dan penyelenggaraan penyiaran publik di RRI.

berlaku
PP Nomor 6 Tahun 2024 pemerintah pusat 2024

Perubahan Ketiga Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Republik Indonesia

Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2024

Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2024 mengubah Lampiran Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 yang telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2019, guna menyesuaikan besaran gaji pokok Anggota Tentara Nasional Indonesia. Perubahan ini bertujuan meningkatkan kinerja dan kesejahteraan prajurit serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional. Ketentuan baru ini berlaku secara umum bagi seluruh Anggota TNI sebagai dasar penentuan penghasilan pokok mereka.

berlaku
PP Nomor 8 Tahun 2024 pemerintah pusat 2024

Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan Pegawai Negeri Sipil dan Janda/Dudanya

Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024

Peraturan ini menetapkan besaran pensiun pokok bagi pensiunan Pegawai Negeri Sipil, janda/duda, serta orang tua dari PNS yang tewas, yang berlaku bagi mereka yang dipensiunkan setelah berlakunya PP Nomor 5 Tahun 2024. Penyesuaian ini dilakukan untuk mengimbangi perubahan gaji pokok PNS yang efektif mulai 1 Januari 2024, dengan rincian angka baru tercantum dalam lampiran peraturan.

berlaku
PP Nomor 9 Tahun 2024 pemerintah pusat 2024

Penetapan Pensiun Pokok Purnawirawan, Warakawuri/Duda, Tunjangan Anak Yatim/Piatu, Anak Yatim Piatu, dan Tunjangan Orang Tua Anggota Tentara Nasional Indonesia

Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2024

Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2024 menetapkan besaran pensiun pokok bagi purnawirawan, warakawuri/duda, serta tunjangan untuk anak yatim/piatu dan orang tua anggota Tentara Nasional Indonesia. Penetapan ini dilakukan sebagai penyesuaian terhadap kenaikan gaji pokok yang berlaku sejak 1 Januari 2024.

dicabut
PP Nomor 4 Tahun 2024 pemerintah pusat 2024

Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2005 tentang Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia

Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2024

Peraturan ini mengubah definisi dan ketentuan dalam PP No. 13 Tahun 2005 terkait TVRI untuk meningkatkan kinerja, tata kelola, dan manajemen ASN. Perubahan mencakup penyesuaian definisi lembaga penyiaran publik, iuran penyiaran, serta struktur pengawasan dan pimpinan. Tujuannya adalah memastikan TVRI tetap independen, netral, dan berfungsi melayani kepentingan masyarakat secara profesional.

berlaku
PP Nomor 5 Tahun 2024 pemerintah pusat 2024

Perubahan Kesembilan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil

Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024

Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024 mengubah Lampiran II Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 yang telah beberapa kali diubah sebelumnya. Perubahan ini bertujuan menyesuaikan besaran gaji pokok Pegawai Negeri Sipil dengan kebutuhan pengembangan karier, peningkatan kesejahteraan, serta kebijakan pemerintah dalam rangka reformasi birokrasi. Ketentuan baru ini berlaku secara umum bagi seluruh PNS di Indonesia mulai tanggal diundangkan.

berlaku
PP Nomor 7 Tahun 2024 pemerintah pusat 2024

Perubahan Ketiga Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2024

Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2024 mengubah Lampiran Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia yang telah beberapa kali diubah sebelumnya. Perubahan ini bertujuan menyesuaikan besaran gaji pokok anggota kepolisian dengan kebutuhan peningkatan kinerja, kesejahteraan, serta akselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional.

berlaku
Perpres Nomor 1 Tahun 2024 pemerintah pusat 2024

Rencana Induk Pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas Pelabuhan Bebas Batam, Bintan, dan Karimun

Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2024

Peraturan Presiden No. 1 Tahun 2024 menetapkan Rencana Induk Pengembangan untuk Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas di Batam, Bintan, dan Karimun guna meningkatkan daya saing kawasan tersebut. Rencana ini mencakup integrasi pengembangan, pengelolaan, dan pembangunan kawasan, serta mengatur pembentukan Dewan dan Badan Pengusahaan untuk mengkoordinasikan kebijakan dan operasionalnya. Dokumen ini juga mendefinisikan istilah kunci seperti Kawasan Strategis dan Rencana Rinci Pembangunan sebagai instrumen operasional untuk mendukung investasi dan peruntukan ruang di wilayah tersebut.

berlaku
Perpres Nomor 6 Tahun 2024 pemerintah pusat 2024

Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional

Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2024

Peraturan ini menetapkan pemberian tunjangan kinerja bulanan bagi seluruh pegawai di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional dengan mempertimbangkan capaian kinerja individu dan organisasi. Besaran tunjangan tersebut tercantum secara rinci dalam Lampiran yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari peraturan ini. Peraturan ini menggantikan ketentuan lama (Perpres No. 9 Tahun 2020) untuk menyesuaikan dengan perkembangan reformasi birokrasi yang telah dicapai.

berlaku
Perpres Nomor 4 Tahun 2024 pemerintah pusat 2024

Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional

Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2024

Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2024 mengatur pemberian tunjangan kinerja bulanan bagi Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Lainnya di lingkungan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional. Ketentuan ini berlaku sebagai bentuk insentif bagi pegawai yang telah memenuhi syarat dan bekerja secara penuh di instansi tersebut.

berlaku
Perpres Nomor 5 Tahun 2024 pemerintah pusat 2024

Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Standardisasi Nasional

Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2024

Peraturan ini menetapkan pemberian tunjangan kinerja bulanan bagi seluruh pegawai di lingkungan Badan Standardisasi Nasional dengan mempertimbangkan capaian kinerja individu, yang berlaku sejak peraturan ini ditetapkan. Besaran tunjangan kinerja tercantum dalam lampiran peraturan, dan pajaknya dikenakan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

berlaku
Perpres Nomor 8 Tahun 2024 pemerintah pusat 2024

Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 65 Tahun 2005 tentang Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan

Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2024

Perpres No. 8 Tahun 2024 mengubah tugas Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan dengan menambahkan poin tentang pengembangan kerja sama regional dan internasional, serta memperjelas struktur dan batas jumlah anggota Badan Pekerja pada Pasal 16.

berlaku
Perpres Nomor 14 Tahun 2024 pemerintah pusat 2024

Penyelenggaraan Kegiatan Penangkapan dan Penyimpanan Karbon

Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2024

Peraturan ini mengatur kerangka hukum untuk kegiatan penangkapan dan penyimpanan karbon guna mendukung target Net Zero Emission 2060 serta menciptakan nilai ekonomi. Aturan ini mendefinisikan istilah kunci seperti zona target injeksi dan jenis-jenis izin yang diperlukan, termasuk izin eksplorasi, operasi penyimpanan, dan transportasi karbon.

berlaku
Keppres Nomor 10 Tahun 2024 pemerintah pusat 2024

Hari Pemungutan Suara Pemilihan Umum Tahun 2024 Sebagai Hari Libur Nasional

Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2024

Keputusan Presiden No. 10 Tahun 2024 menetapkan hari Rabu, 14 Februari 2024 sebagai hari libur nasional untuk mendukung pelaksanaan pemungutan suara Pemilihan Umum Tahun 2024. Ketentuan ini didasarkan pada Pasal 167 ayat (3) UU No. 7 Tahun 2017 yang mewajibkan pemungutan suara dilaksanakan pada hari libur nasional.

berlaku
Perpres Nomor 9 Tahun 2024 pemerintah pusat 2024

Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Kekerasan Seksual

Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2024

Peraturan ini mewajibkan pemerintah pusat dan daerah menyelenggarakan pelatihan teknis bagi aparat penegak hukum, tenaga layanan pemerintah, dan lembaga berbasis masyarakat untuk meningkatkan pemahaman serta membentuk sikap dan keterampilan dalam pencegahan dan penanganan kekerasan seksual. Pelatihan ini bertujuan untuk menghilangkan faktor penyebab tindak pidana serta memastikan layanan pengaduan, kesehatan, rehabilitasi, dan penegakan hukum berjalan efektif sesuai UU No. 12 Tahun 2022. Koordinasi penyelenggaraan dilakukan oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dengan melibatkan berbagai instansi pusat dan daerah.

berlaku
Perpres Nomor 10 Tahun 2024 pemerintah pusat 2024

Penyesuaian Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil ke dalam Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil

Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2024

Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2024 mengatur penyesuaian gaji pokok Pegawai Negeri Sipil (termasuk Calon PNS) dari sistem lama (PP No. 15 Tahun 2019) ke sistem baru (PP No. 5 Tahun 2024) efektif mulai 1 Januari 2024. Penyesuaian besaran gaji ini merujuk pada rincian yang tercantum dalam Lampiran I sampai IV peraturan terkait. Pelaksanaan teknis penetapan dan pembayaran penyesuaian ini dilakukan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian sesuai ketentuan perundang-undangan.

berlaku
Keppres Nomor 8 Tahun 2024 pemerintah pusat 2024

Hari-Hari Libur

Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 2024

Keppres No. 8 Tahun 2024 menyelaraskan daftar hari libur nasional menjadi 16 hari, termasuk hari-hari keagamaan yang ditetapkan setiap tahun oleh Menteri Agama, serta mencabut beberapa Keppres lama terkait. Peraturan ini juga mengatur bahwa Aparatur Sipil Negara tetap wajib bekerja pada hari libur jika ada kepentingan dinas, dengan berlaku ketentuan kerja di hari libur.

berlaku
Perpres Nomor 11 Tahun 2024 pemerintah pusat 2024

Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja

Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2024

Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2024 mengubah Lampiran Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 yang mengatur besaran gaji dan tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Perubahan ini berlaku efektif mulai 1 Januari 2024 untuk menyesuaikan kesejahteraan dan kinerja pegawai dalam rangka akselerasi pembangunan nasional.

berlaku
Perpres Nomor 12 Tahun 2024 pemerintah pusat 2024

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika

Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2024

Peraturan Presiden No. 12 Tahun 2024 mengubah status BMKG menjadi lembaga pemerintah nonkementerian yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden melalui Menteri Perhubungan, serta menetapkan tugas pokoknya menyelenggarakan meteorologi, klimatologi, dan geofisika termasuk modifikasi cuaca. Struktur organisasinya terdiri atas Kepala, Sekretariat Utama, dan Deputi Bidang Meteorologi sebagai unsur pelaksana utama.

berlaku
Perpres Nomor 13 Tahun 2024 pemerintah pusat 2024

Hak Keuangan dan Fasilitas bagi Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia

Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2024

Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2024 menetapkan hak keuangan berupa honorarium bulanan dan fasilitas (biaya perjalanan dinas setara Jabatan Pimpinan Tinggi Madya serta jaminan sosial) bagi Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Komnas HAM. Ketentuan ini juga mengatur mekanisme penghentian hak tersebut jika pejabat terkait berhenti atau diberhentikan dari jabatannya.

berlaku
Peraturan Nomor 1 Tahun 2024 badan pemeriksa keuangan 2024

Perubahan Keempat atas Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 1 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pelaksana Badan Pemeriksa Keuangan

Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 1 Tahun 2024

Peraturan ini mengubah struktur organisasi dan tata kerja Pelaksana BPK untuk menyesuaikan dengan pembubaran beberapa lembaga negara (seperti Badan Pembina Proyek Asahan dan Badan Pengembangan Wilayah Surabaya-Madura) serta pemindahan fungsi pengelolaan dari lembaga lain. Perubahan ini juga mengakomodasi tugas baru terkait pengelolaan investasi, tanah, dan riset nasional yang kini menjadi wewenang lembaga lain, sehingga regulasi internal BPK perlu diperbarui agar tetap relevan dengan perkembangan peraturan perundang-undangan.

berlaku
Peraturan Nomor 2 Tahun 2024 otoritas jasa keuangan 2024

Penerapan Tata Kelola Syariah bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 2 Tahun 2024

Peraturan ini mewajibkan penguatan tata kelola syariah di Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah serta meningkatkan peran Dewan Pengawas Syariah. Dasar hukumnya bersumber dari UU Perbankan Syariah dan UU OJK yang telah diubah dengan UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.

berlaku
Peraturan Nomor 1 Tahun 2024 otoritas jasa keuangan 2024

Kualitas Aset Bank Perekonomian Rakyat

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 1 Tahun 2024

Peraturan ini menetapkan standar kualitas aset bagi Bank Perekonomian Rakyat (BPR) untuk memastikan kesehatan industri dan manajemen risiko yang baik. BPR wajib menyajikan laporan keuangan yang akurat dan komprehensif sesuai standar akuntansi keuangan terkini. Regulasi ini mendefinisikan jenis-jenis aset produktif dan nonproduktif serta mengatur prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan dana.

berlaku
Perpres Nomor 15 Tahun 2024 pemerintah pusat 2024

Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan Republik Indonesia

Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2024

Peraturan ini mengubah definisi Kejaksaan sebagai lembaga pemerintahan yang melaksanakan kekuasaan negara di bidang penuntutan dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden, serta memperbarui ketentuan dasar organisasi dan tata kerja Kejaksaan Republik Indonesia. Perubahan ini dilakukan agar regulasi tetap relevan dengan perkembangan hukum dan kebutuhan organisasi, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 UU No. 16 Tahun 2004 sebagaimana diubah dengan UU No. 11 Tahun 2021.

berlaku
PP Nomor 13 Tahun 2024 pemerintah pusat 2024

Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Badan Pusat Statistik

Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2024

Peraturan ini mengatur jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada Badan Pusat Statistik, meliputi penjualan publikasi, data, peta digital, serta jasa pendidikan, pelatihan, dan layanan statistik. Tarif untuk layanan pendidikan dan pelatihan memiliki ketentuan khusus mengenai komponen biaya yang tidak termasuk (seperti buku, transportasi, atau akomodasi) yang menjadi tanggung jawab wajib bayar.

berlaku
Peraturan Nomor 1 Tahun 2024 bank indonesia 2024

Jumlah dan Nilai Nominal Uang Rupiah yang Dimusnahkan

Peraturan Bank Indonesia Nomor 1 Tahun 2024

Peraturan ini menetapkan bahwa Bank Indonesia wajib memusnahkan uang rupiah yang tidak layak edar (lusuh, cacat, rusak) maupun yang sudah tidak berlaku dengan cara meracik kertas atau melebur logam. Data mengenai jumlah dan nilai nominal uang yang dimusnahkan, termasuk detail jenis pecahan dan jumlah bilyet/keping, wajib dipublikasikan secara resmi dalam Lembaran Negara Republik Indonesia.

berlaku
Peraturan Nomor 3 Tahun 2024 otoritas jasa keuangan 2024

Penyelenggaraan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 3 Tahun 2024

Peraturan ini menetapkan kerangka hukum untuk inovasi teknologi sektor keuangan (ITSK) yang mencakup produk, layanan, dan model bisnis baru, serta mewajibkan lembaga jasa keuangan untuk menyesuaikan regulasi lama dengan kebutuhan terkini. Otoritas Jasa Keuangan berwenang mengelola mekanisme "Sandbox" dan Pusat Inovasi untuk memfasilitasi uji coba, pengembangan, serta edukasi terkait inovasi tersebut guna memastikan kelayakan dan keandalannya.

berlaku
Permendag Nomor 3 Tahun 2024 kementerian perdagangan 2024

Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 3 Tahun 2024

Peraturan ini mengubah Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2023 untuk mendukung implementasi optimal impor barang tertentu. Perubahan ini didasarkan pada berbagai peraturan perundang-undangan terkait perdagangan, kebeayaan, dan kawasan ekonomi khusus. Tujuannya adalah memastikan pengaturan impor berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan kebutuhan nasional.

berlaku
Permen Nomor 6 Tahun 2024 kementerian agraria dan tata ruang/badan pertanahan nasional 2024

Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Bekasi

Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Nomor 6 Tahun 2024

Peraturan ini menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Bekasi yang terdiri dari muatan rencana serta lima peta struktur ruang untuk sistem pusat pelayanan, transportasi, energi, dan telekomunikasi. Ketentuan ini disusun untuk melaksanakan ketentuan Pasal 82 ayat (4) hingga (7) Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang.

berlaku
Peraturan Nomor 4 Tahun 2024 otoritas jasa keuangan 2024

Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan Saham Perusahaan Terbuka

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 4 Tahun 2024

Peraturan ini mewajibkan pemegang saham perusahaan terbuka untuk melaporkan kepemilikan, perubahan kepemilikan, serta aktivitas menjaminkan saham mereka guna meningkatkan transparansi dan pengawasan. Ketentuan ini menggantikan aturan lama agar selaras dengan standar internasional dan perkembangan hukum sektor keuangan di Indonesia.

berlaku
Permen Nomor 7 Tahun 2024 kementerian agraria dan tata ruang/badan pertanahan nasional 2024

Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Banjarbaru

Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Nomor 7 Tahun 2024

Peraturan ini menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Banjarbaru yang terdiri dari lima komponen utama: muatan rencana, peta wilayah perencanaan, peta struktur ruang, peta struktur ruang sistem pusat pelayanan, dan peta struktur ruang sistem jaringan transportasi. Ketentuan ini didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang serta undang-undang terkait penataan ruang yang telah diubah.

berlaku
Permen Nomor 4 Tahun 2024 kementerian agraria dan tata ruang/badan pertanahan nasional 2024

Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Pematangsiantar

Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Nomor 4 Tahun 2024

Peraturan ini menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Pematangsiantar yang terdiri dari lima komponen utama: muatan rencana, peta batas administrasi, serta tiga peta struktur ruang untuk sistem pusat pelayanan dan jaringan transportasi. Ketentuan ini didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang dan diundangkan sebagai dasar hukum penataan ruang di wilayah tersebut.

berlaku
Perpres Nomor 31 Tahun 2024 pemerintah pusat 2024

Tunjangan Jabatan Fungsional Surveyor Pemetaan

Peraturan Presiden Nomor 31 Tahun 2024

Peraturan ini menetapkan pemberian Tunjangan Jabatan Fungsional Surveyor Pemetaan secara bulanan bagi Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan penuh dalam jabatan tersebut. Besaran tunjangan tercantum dalam lampiran, dengan sumber pendanaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara untuk instansi pusat serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah untuk instansi daerah.

berlaku
Perpres Nomor 20 Tahun 2024 pemerintah pusat 2024

Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian Negara Republik Indonesia

Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2024

Peraturan ini mengubah susunan organisasi Bareskrim Polri dengan menetapkan tugas pokoknya meliputi bimbingan penyelidikan dan penyidikan, pengawasan penyidikan, serta pengelolaan laboratorium forensik dan informasi kriminal nasional. Struktur organisasi Bareskrim diatur secara spesifik terdiri atas maksimal 7 direktorat, 3 pusat, dan 4 biro yang berada di bawah pimpinan Kepala Bareskrim. Perubahan ini bertujuan untuk menata ulang organisasi guna optimalisasi penanganan tindak pidana terhadap perempuan, anak, perdagangan orang, dan penyelundupan manusia.

berlaku
Perpres Nomor 21 Tahun 2024 pemerintah pusat 2024

Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2005 tentang Sekretariat Mahkamah Agung

Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2024

Peraturan ini menata ulang fungsi Sekretariat Mahkamah Agung untuk mendukung optimalisasi tugasnya, mencakup koordinasi, dukungan teknis, serta perumusan kebijakan dan standar teknis di seluruh lingkungan peradilan. Struktur organisasi Sekretariat juga diperbarui dengan pembentukan badan-badan baru seperti Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan serta Pelatihan Hukum dan Peradilan, serta penyesuaian nomenklatur direktorat jenderal.

berlaku
Perpres Nomor 26 Tahun 2024 pemerintah pusat 2024

Tunjangan Jabatan Fungsional Penguji Perangkat Telekomunikasi

Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2024

Peraturan ini menetapkan pemberian Tunjangan Jabatan Fungsional Penguji Perangkat Telekomunikasi secara bulanan bagi Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan penuh dalam jabatan tersebut, dengan besaran yang tercantum dalam lampiran. Tunjangan ini dihentikan jika pegawai tersebut pindah ke jabatan struktural, jabatan fungsional lain, atau karena alasan lain yang mengakibatkan perubahan status jabatannya.

berlaku
Perpres Nomor 28 Tahun 2024 pemerintah pusat 2024

Tunjangan Jabatan Fungsional Penata Pertanahan

Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2024

Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2024 menetapkan pemberian Tunjangan Jabatan Fungsional Penata Pertanahan secara bulanan bagi Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan penuh dalam jabatan tersebut, dengan besaran yang tercantum dalam Lampiran. Tunjangan ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara bagi pegawai instansi pusat dan akan dihentikan jika pegawai tersebut pindah ke jabatan struktural, jabatan fungsional lain, atau karena alasan lain yang diatur undang-undang.

berlaku
Perpres Nomor 16 Tahun 2024 pemerintah pusat 2024

Rencana Induk Destinasi Pariwisata Nasional Manado-Likupang Tahun 2023-2044

Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2024

Peraturan Presiden No. 16 Tahun 2024 menetapkan Rencana Induk Destinasi Pariwisata Nasional (RIDPN) Manado-Likupang sebagai pedoman terpadu untuk perencanaan dan pengelolaan pariwisata di kawasan tersebut hingga tahun 2044. Dokumen ini mengatur aspek multidimensi seperti infrastruktur, tata ruang, investasi, dan lingkungan dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Tujuannya adalah mempercepat pengembangan pariwisata nasional melalui perencanaan menyeluruh di wilayah Manado-Likupang dan sekitarnya.

berlaku

Tahun lainnya

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah