Kembali
Memuat PDF…
Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2024
dilihat 1× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2024 mengubah Lampiran Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 yang mengatur besaran gaji dan tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Perubahan ini berlaku efektif mulai 1 Januari 2024 untuk menyesuaikan kesejahteraan dan kinerja pegawai dalam rangka akselerasi pembangunan nasional.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PRESIDEN
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 11
- Tahun
- 2024
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN PRESIDEN NOMOR 98 TAHUN 2020 TENTANG GAJI DAN TUNJANGAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 26 Januari 2024
- Pejabat yang Menetapkan
- JOKO WIDODO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 9194
- Jumlah diDownload
- 83567
- Tahun Pengundangan
- 2024
- Nomor Pengundangan
- 24
- Tanggal Pengundangan
- 26 Januari 2024
- Pejabat Pengundangan
- PRATIKNO