Kembali
Memuat PDF…
Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Badan Pusat Statistik
Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2024
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada Badan Pusat Statistik, meliputi penjualan publikasi, data, peta digital, serta jasa pendidikan, pelatihan, dan layanan statistik. Tarif untuk layanan pendidikan dan pelatihan memiliki ketentuan khusus mengenai komponen biaya yang tidak termasuk (seperti buku, transportasi, atau akomodasi) yang menjadi tanggung jawab wajib bayar.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PEMERINTAH
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 13
- Tahun
- 2024
- Tentang
- JENIS DAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA BADAN PUSAT STATISTIK
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 01 Januari 1970
- Pejabat yang Menetapkan
- JOKO WIDODO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 5252
- Jumlah diDownload
- 1527
- Tahun Pengundangan
- 2024
- Nomor Pengundangan
- 39
- Nomor Tambahan
- 6910
- Tanggal Pengundangan
- 13 Februari 2024
- Pejabat Pengundangan
- PRATIKNO
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2015