Kembali
Memuat PDF…
Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Dewan Federal Swiss Mengenai Peningkatan dan Perlindungan Timbal Balik atas Penanaman Modal (Agreement Between The Swiss Federal Council And The Government Of The Republic Of Indonesia On The Promotion And Reciprocal Protection Of Investments)
Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2024
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2024 mengesahkan Persetujuan antara Pemerintah Indonesia dan Dewan Federal Swiss mengenai peningkatan dan perlindungan timbal balik atas penanaman modal yang ditandatangani pada 24 Mei 2022 di Davos, Swiss. Persetujuan ini menggantikan Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 1976 yang sebelumnya mengatur hal serupa.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PRESIDEN
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 2
- Tahun
- 2024
- Tentang
- PENGESAHAN PERSETUJUAN ANTARA PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA DAN DEWAN FEDERAL SWISS MENGENAI PENINGKATAN DAN PERLINDUNGAN TIMBAL BALIK ATAS PENANAMAN MODAL (AGREEMENT BETWEEN THE SWISS FEDERAL COUNCIL AND THE GOVERNMENT OF THE REPUBLIC OF INDONESIA ON THE PROMOTION AND RECIPROCAL PROTECTION OF INVESTMENTS)
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 02 Januari 2024
- Pejabat yang Menetapkan
- JOKO WIDODO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 3380
- Jumlah diDownload
- 1708
- Tahun Pengundangan
- 2024
- Nomor Pengundangan
- 5
- Tanggal Pengundangan
- 02 Januari 2024
- Pejabat Pengundangan
- PRATIKNO
Relasi peraturan
Mencabut
- Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 1976