Peraturan Tahun 2023
Daftar peraturan perundang-undangan Indonesia yang terbit pada tahun 2023: undang-undang, peraturan pemerintah, perpres, peraturan menteri, hingga peraturan daerah, lengkap dengan perihal dan status keberlakuannya.
1.521 dokumen terbit pada tahun ini.
Telusuri per jenis
Dokumen tahun 2023
Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 7 Tahun 2023 tentang Penyediaan dan Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitasumum Perumahan dan Kawasan Permukiman Kepada Pemerintah Daerah
Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 7 Tahun 2023
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023
UU No. 1 Tahun 2023 menghapus KUHP kolonial Hindia Belanda dan menggantinya dengan KUHP Nasional yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945, bertujuan menyeimbangkan kepentingan negara dengan hak asasi manusia serta memastikan kepastian hukum. Undang-undang ini menegaskan bahwa tidak ada pidana tanpa aturan tertulis (kecuali hukum yang hidup dalam masyarakat yang sesuai nilai Pancasila), serta menerapkan asas legalitas dengan ketentuan bahwa perubahan hukum berlaku untuk masa depan kecuali aturan lama lebih menguntungkan bagi pelaku.
Tata Cara Penetapan Nilai Produksi Ikan pada Saat Didaratkan
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan ini menggantikan Permen KP No. 34 Tahun 2021 untuk menyederhanakan proses bisnis dan mempercepat penghitungan nilai produksi ikan hasil tangkapan saat didaratkan di pelabuhan pangkalan. Tujuannya adalah mengatasi hambatan implementasi dan panjangnya prosedur sebelumnya dalam rangka penentuan Pungutan Hasil Perikanan Pascaproduksi sebagai PNBP.
Pedoman Pelaksanaan Pemanfaatan Bahan Baku dengan Tarif Bea Masuk Melalui User Specific Duty Free Scheme dalam Rangka Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Korea (Comprehensive Economic Partnership Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of The Republic Of Korea)
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan ini menetapkan pedoman pelaksanaan pemanfaatan bahan baku dengan tarif bea masuk nol (User Specific Duty Free Scheme) bagi industri Indonesia yang memanfaatkan fasilitas tersebut dalam kerangka Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif dengan Korea. Fasilitas ini didasarkan pada ketentuan spesifik dalam Annex 2-A Perjanjian tersebut untuk mendorong kerja sama ekonomi bilateral.
Penyelenggaraan Dekonsentrasi di Bidang Perdagangan Kepada Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat Tahun Anggaran 2023
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 02 Tahun 2023
Peraturan ini menetapkan mekanisme pelimpahan sebagian urusan pemerintahan pusat di bidang perdagangan kepada Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat untuk tahun anggaran 2023, dengan Gubernur bertindak sebagai penyelenggara urusan tersebut di daerah. Pelaksana teknis dekonsentrasi dilakukan oleh dinas perdagangan di tingkat daerah, yang mengelola dana khusus dari pemerintah pusat untuk mendukung tugas dan wewenang yang dilimpahkan.
Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Perdagangan
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 01 Tahun 2023
Permendag No. 01 Tahun 2023 mengatur sistem Manajemen Talenta ASN di Kementerian Perdagangan sebagai mekanisme pengelolaan karier berbasis potensi dan kinerja untuk memenuhi kebutuhan organisasi, dengan fokus pada identifikasi pegawai berprestasi untuk rencana suksesi di jabatan kritikal dan target.
Pedoman Pelaksanaan Pemanfaatan Bahan Baku dengan Tarif Bea Masuk Melalui User Specific Duty Free Scheme dalam Rangka Persetujuan Antara Republik Indonesia dan Jepang Mengenai Suatu Kemitraan Ekonomi (Agreement Between The Republic Of Indonesia And Japan For An Economic Partnership)
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan ini menetapkan pedoman pelaksanaan pemanfaatan bahan baku dengan tarif bea masuk melalui skema User Specific Duty Free Scheme dalam kerangka Persetujuan Kemitraan Ekonomi antara Indonesia dan Jepang, sekaligus mencabut peraturan-peraturan sebelumnya yang dianggap tidak lagi sesuai kebutuhan hukum.
Persyaratan dan Tata Cara Pengenaan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Kelautan dan Perikanan yang Berasal dari Pemanfaatan Sumber Daya Alam Perikanan
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan ini menggantikan Permen No. 38 Tahun 2021 untuk mengatur persyaratan dan tata cara pengenaan tarif PNBP dari pemanfaatan sumber daya alam perikanan, khususnya pungutan hasil perikanan pascaproduksi. Tujuannya adalah mengatasi kendala dalam pelaksanaan penarikan pungutan tersebut agar dapat berjalan lebih efektif.
Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan Dekonsentrasi Bidang Perdagangan Tahun Anggaran 2023
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 3 Tahun 2023
Peraturan ini menetapkan acuan bagi dinas perdagangan daerah dalam mengelola Dana Dekonsentrasi dari APBN untuk mengembangkan perdagangan dalam negeri dan fasilitasi perdagangan luar negeri di tahun anggaran 2023. Pelaksanaan kegiatan tersebut harus mengikuti petunjuk teknis yang tercantum dalam lampiran peraturan.
Jabatan Fungsional
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2023
Permen PAN RB No. 1 Tahun 2023 mendefinisikan Jabatan Fungsional sebagai posisi bagi Pegawai ASN (PNS dan PPPK) yang memiliki keahlian khusus, teknis, atau profesional tertentu dalam instansi pemerintah. Peraturan ini mengatur ketentuan umum mengenai jenis, syarat, dan tata cara pengangkatan serta pengembangan Jabatan Fungsional sebagai bagian dari manajemen ASN.
Penyelenggaraan Dekonsentrasi Kepada Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat dan Tugas Pembantuan Kepada Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun 2023
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 3 Tahun 2023
Peraturan ini mengatur mekanisme pelimpahan sebagian urusan pemerintahan pusat kepada Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat dan penugasan kepada daerah provinsi serta kabupaten/kota di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan. Ketentuan ini didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2022 tentang Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan serta UU Pemerintahan Daerah yang telah diubah dengan UU Cipta Kerja. Tujuannya adalah memastikan pelaksanaan tugas dan wewenang pemerintah pusat di daerah berjalan efektif melalui Gubernur dan pemerintah daerah setempat.
Satu Data Pertahanan
Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 1 Tahun 2023
Permenhan No. 1 Tahun 2023 menetapkan kerangka tata kelola data pertahanan yang harus akurat, terpadu, dan mudah diakses serta dibagikan antar instansi pusat dan daerah melalui pemenuhan standar data, metadata, dan interoperabilitas. Peraturan ini mendefinisikan konsep Satu Data Pertahanan sebagai data yang dikelola oleh Kementerian Pertahanan dan TNI untuk kepentingan pertahanan negara, serta mengatur mekanisme Forum Satu Data Pertahanan untuk menetapkan data prioritas yang akan dikumpulkan.
Organisasi dan Tata Kerja Universitas Pendidikan Ganesha
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 10 Tahun 2023
Permendikbudristek No. 10 Tahun 2023 menetapkan struktur organisasi dan tata kerja Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) untuk meningkatkan kinerja dalam tridharma perguruan tinggi serta menyederhanakan birokrasi, sekaligus menggantikan peraturan sebelumnya yang sudah tidak sesuai dengan struktur kementerian.
Satu Data Bencana
Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan ini menetapkan kerangka tata kelola untuk "Satu Data Bencana" sebagai data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan mudah diakses guna mendukung penanggulangan bencana. Peraturan ini mendefinisikan peran kunci seperti Walidata Bencana untuk mengelola data dan Produsen Data Bencana yang menghasilkan data berdasarkan tugas dan kewenangannya. Tujuannya adalah memastikan data bencana dapat dipertanggungjawabkan, dibagikan, dan digunakan secara efektif oleh berbagai pihak terkait.
Tata Cara Pemindahtanganan, Pemusnahan dan Penghapusan Barang Milik Negara yang Berfungsi Khusus di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 4 Tahun 2023
Peraturan ini menetapkan tata cara efektif dan akuntabel untuk pemindahtanganan, pemusnahan, dan penghapusan barang milik negara yang berfungsi khusus (selain tanah dan/atau bangunan) di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Ketentuan ini disusun untuk melaksanakan akuntabilitas pengelolaan serta mengimplementasikan ketentuan Pasal 77 huruf b Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020.
Manajemen Penyidikan Tindak Pidana di Bidang Kekayaan Intelektual
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 1 Tahun 2023
Permenkumham No. 1 Tahun 2023 mengatur mekanisme dan prosedur penyidikan tindak pidana di bidang kekayaan intelektual yang dilakukan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kekayaan Intelektual. Peraturan ini menetapkan definisi operasional, kewenangan, serta tata cara pelaksanaan penyidikan, pengawasan, dan pengamatan untuk memastikan penanganan perkara dilakukan secara efektif dan efisien.
Tata Cara Penyelesaian Kerugian Negara terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 5 Tahun 2023
Permenkumham No. 5 Tahun 2023 mengatur tata cara penyelesaian kerugian negara yang timbul akibat perbuatan melawan hukum (sengaja atau lalai) dari Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain di lingkungan Kemenkumham. Peraturan ini menggantikan aturan lama untuk memastikan proses pemulihan kerugian negara terhadap pegawai dan pejabat tersebut berjalan sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan organisasi.
Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Analis Kekayaan Intelektual Melalui Penyesuaian/Inpassing
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 3 Tahun 2023
Permenkumham No. 3 Tahun 2023 mengatur mekanisme pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) ke Jabatan Fungsional Analis Kekayaan Intelektual melalui jalur penyesuaian atau inpassing. Peraturan ini didasarkan pada ketentuan Peraturan Menteri PANRB No. 21 Tahun 2022 dan bertujuan untuk menyesuaikan kualifikasi serta kompetensi PNS agar memenuhi standar jabatan fungsional tersebut.
Pedoman Penghitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Analis Kekayaan Intelektual
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan ini menetapkan pedoman penghitungan kebutuhan Jabatan Fungsional Analis Kekayaan Intelektual untuk mendukung pelaksanaan analisis dan evaluasi di bidang kekayaan intelektual. Penghitungan didasarkan pada standar kemampuan rata-rata (SKR) yang setara dengan 1.250 jam kerja efektif per tahun, serta mempertimbangkan hasil kerja dan kebutuhan instansi pembina. Tujuannya adalah memastikan jumlah Analis Kekayaan Intelektual yang sesuai dengan beban kerja dan target layanan yang ditetapkan.
Intelijen Pemasyarakatan
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 7 Tahun 2023
Permenkumham No. 7 Tahun 2023 menetapkan kerangka kegiatan intelijen di bidang pemasyarakatan untuk mendeteksi dini ancaman keamanan nasional dan mendukung pengambilan kebijakan. Peraturan ini mencakup seluruh aspek pemasyarakatan dengan tujuan menciptakan situasi kondusif bagi tahanan, anak, dan warga binaan.
Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 6 Tahun 2023
Permenkumham No. 6 Tahun 2023 mengatur sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik di Kementerian Hukum dan HAM yang berbasis pada prinsip profesional, akuntabel, sinergi, transparan, dan inovatif melalui aplikasi LAPOR. Peraturan ini mendefinisikan jenis pengaduan, termasuk pengaduan berkadar pengawasan yang menyangkut indikasi penyimpangan atau penyalahgunaan wewenang oleh aparatur sipil negara, serta menetapkan mekanisme dan tata cara penanganannya.
Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Kementerian Perhubungan
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm-1 Tahun 2023
Peraturan ini menggantikan aturan sebelumnya untuk mengatur kembali pengendalian gratifikasi di lingkungan Kementerian Perhubungan dengan menyesuaikan ketentuan pelaporan sesuai Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 2 Tahun 2019. Gratifikasi didefinisikan sebagai segala bentuk pemberian (uang, barang, fasilitas, dll) yang diterima oleh Pegawai Negeri baik di dalam maupun luar negeri, baik secara elektronik maupun langsung.
Perubahan Kedua atas Peraturan Badan Pengelola Keuangan Haji Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan di Lingkungan Badan Pengelola Keuangan Haji
Peraturan Badan Pengelola Keuangan Haji Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan ini mengubah tata cara pembentukan peraturan perundang-undangan di lingkungan Badan Pengelola Keuangan Haji agar lebih sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan organisasi. Perubahan ini didasarkan pada berbagai undang-undang dan peraturan perundang-undangan terkait, termasuk UU No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Tujuannya adalah meningkatkan kepastian hukum dalam proses pembuatan aturan di BPKH.
Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Riset dan Inovasi Nasional
Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan ini menetapkan ketentuan umum mengenai definisi pegawai, capaian kinerja, dan berbagai jenis penugasan (seperti tugas belajar dan pelatihan) bagi pegawai di lingkungan BRIN sebagai dasar pemberian tunjangan kinerja. Aturan ini juga mencakup dasar hukum dan struktur organisasi BRIN yang bertanggung jawab kepada Presiden dalam menyelenggarakan riset dan inovasi nasional.
Perubahan atas Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 1 Tahun 2020 tentang Penyediaan Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan di Tempat Kerja
Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan ini mengubah definisi RP3 sebagai fasilitas untuk perlindungan dan pemenuhan hak pekerja perempuan di tempat kerja, serta memperjelas cakupan tempat kerja dan penerima manfaatnya yang meliputi pekerja/buruh dan pegawai perempuan yang mengalami kekerasan atau diskriminasi. Perubahan ini bertujuan menyesuaikan pedoman penyelenggaraan layanan agar lebih relevan dengan perkembangan zaman dan kebutuhan perlindungan pekerja perempuan.
Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Negeri Medan
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 3 Tahun 2023
Peraturan ini menetapkan struktur organisasi dan tata kerja Politeknik Negeri Medan untuk meningkatkan kinerja dalam penyelenggaraan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Ketentuan ini menggantikan peraturan lama yang sudah tidak sesuai dengan struktur organisasi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Pengelolaan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Riset dan Inovasi Nasional
Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan BRIN No. 1 Tahun 2023 menetapkan kerangka pengelolaan kinerja pegawai di lingkungan BRIN untuk mewujudkan aparatur yang profesional dan kompeten, dengan fokus pada pencapaian ekspektasi kinerja tahunan melalui indikator individu dan keluaran kerja minimal. Aturan ini mewajibkan pelaksanaan evaluasi periodik bulanan atau triwulanan yang mencakup review hasil kerja dan perilaku untuk menetapkan predikat kinerja serta memberikan umpan balik berkelanjutan kepada pegawai.
Tanda Sah Tahun 2023
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 06 Tahun 2023
Peraturan ini menetapkan aturan teknis mengenai Tanda Sah untuk Alat Ukur, Alat Takar, Alat Timbang, dan Alat Perlengkapan yang telah memenuhi syarat teknis saat proses ditera. Tanda Sah berfungsi sebagai bukti kepatuhan alat tersebut terhadap standar metrologi legal yang berlaku. Dasar penerbitannya adalah pelaksanaan ketentuan Pasal 16 Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 125 Tahun 2018 tentang Tanda Tera.
Hari Kerja dan Jam Kerja di Lingkungan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
Peraturan Menteri Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Nomor 2 Tahun 2023
Permenko UKM No. 2 Tahun 2023 menetapkan ketentuan hari kerja dan jam kerja bagi seluruh pegawai di lingkungan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah untuk menjamin disiplin, integritas, serta kelancaran pelaksanaan tugas. Peraturan ini mencakup pengaturan operasional bagi berbagai jenis pegawai termasuk PNS, CPNS, PPPK, dan PPNPN guna mewujudkan organisasi yang efektif dan profesional.
Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Pengembang Kewirausahaan
Peraturan Menteri Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Nomor 3 Tahun 2023
Peraturan ini mengatur petunjuk teknis untuk menjamin objektivitas, kualitas, transparansi, dan tertib administrasi dalam pelaksanaan Jabatan Fungsional Pengembang Kewirausahaan oleh Pegawai ASN. Ketentuan ini disusun oleh Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah sebagai instansi pembina berdasarkan mandat Peraturan Menteri PANRB Nomor 43 Tahun 2022.
Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Pemasaran
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 05 Tahun 2023
Peraturan ini menetapkan penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) di bidang pemasaran yang mencakup empat subbidang: pemasaran, merek, layanan, dan penjualan. Setiap subbidang tersebut disusun dengan jenjang kualifikasi yang terstruktur untuk menyandingkan pendidikan, pelatihan, dan pengalaman kerja. Tujuannya adalah memberikan pengakuan kompetensi kerja yang sesuai dengan struktur pekerjaan di sektor perdagangan.
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Lingkungan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
Peraturan Menteri Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan ini menetapkan pembentukan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di lingkungan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah sebagai wadah untuk mengelola dan mendayagunakan dokumen hukum bidang koperasi, UMKM, serta usaha mikro, kecil, dan menengah secara terpadu, tertib, dan berkesinambungan guna memberikan pelayanan informasi hukum yang lengkap, akurat, mudah, dan cepat.
Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif dalam Pelaksanaan Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2023
Permenaker No. 2 Tahun 2023 menetapkan tata cara pengenaan sanksi administratif bagi pelanggar dalam pelaksanaan penempatan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia, termasuk awak kapal niaga dan perikanan migran. Peraturan ini menggantikan Permenaker No. 7 Tahun 2020 dan didasarkan pada ketentuan UU Pelindungan Pekerja Migran Indonesia serta peraturan pemerintah terkait.
Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Rumah Sakit di Kawasan Ekonomi Khusus
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan ini mengatur penyelenggaraan kegiatan usaha rumah sakit di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) untuk mempercepat pembangunan ekonomi dan memberikan akses layanan kesehatan berstandar internasional. Ketentuan ini didasarkan pada berbagai undang-undang terkait kesehatan, kawasan ekonomi khusus, dan perizinan berusaha berbasis risiko. Definisi istilah kunci seperti KEK, rumah sakit, dan sistem perizinan OSS juga ditetapkan dalam bab ini.
Pedoman Sertifikasi Pelulusan Bets/Lot Vaksin
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan ini menetapkan pedoman bagi BPOM dalam melakukan evaluasi dan penerbitan Sertifikat Pelulusan untuk setiap Bets/Lot vaksin guna memastikan keseragaman mutu dan keamanannya sebelum diedarkan di Indonesia. Dokumen ini juga mendefinisikan istilah kunci seperti Bets (hasil produksi satu siklus), Lot (bagian seragam dari Bets), serta syarat-syarat teknis yang harus dipenuhi oleh produk biologi tersebut.
Pedoman Pengelolaan Dokumen dan Informasi Hukum di Lingkungan Kementerian Pertahanan
Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 4 Tahun 2023
Permenhan No. 4 Tahun 2023 menetapkan pedoman pengelolaan dokumen dan informasi hukum di lingkungan Kementerian Pertahanan untuk memastikan data hukum tertata, lengkap, akurat, mudah, dan cepat diakses guna memenuhi kebutuhan masyarakat. Peraturan ini mendefinisikan konsep pengelolaan dokumentasi sebagai kegiatan pengumpulan hingga pendayagunan, serta menetapkan Kementerian Pertahanan sebagai pusat jaringan dokumentasi dan informasi hukum di lingkungannya dalam kerangka Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional.
Perubahan atas Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 30 Tahun 2018 tentang Penghargaan Dharma Pertahanan
Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan ini mengubah definisi Penghargaan Dharma Pertahanan menjadi apresiasi untuk perorangan dan lembaga yang berjasa menegakkan kedaulatan serta mempertahankan keutuhan wilayah NKRI. Perubahan mencakup revisi syarat, jenis, dan bentuk medali/trofi/piagam, serta pencabutan mekanisme pemberian penghargaan sebelumnya.
Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Perkapalan Negeri Surabaya
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 11 Tahun 2023
Permendikbudristek No. 11 Tahun 2023 menetapkan struktur organisasi dan tata kerja Politeknik Perkapalan Negeri Surabaya untuk meningkatkan kinerja dalam penyelenggaraan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Peraturan ini menggantikan ketentuan lama karena tidak lagi sesuai dengan struktur organisasi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi serta telah mendapat persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Lingkungan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan ini menetapkan kerangka sistematis untuk penetapan, pengukuran, dan pelaporan kinerja di lingkungan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia guna meningkatkan akuntabilitas dan efektivitas penggunaan anggaran. Sistem ini mencakup definisi operasional seperti Perjanjian Kinerja dan Indikator Kinerja yang menjadi dasar evaluasi serta pertanggungjawaban pencapaian target instansi.
Statuta Akademi Komunitas Negeri Seni dan Budaya Yogyakarta
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan ini menetapkan Statuta Akademi Komunitas Negeri Seni dan Budaya Yogyakarta sebagai landasan pengelolaan perguruan tinggi vokasi setingkat diploma satu dan dua yang berbasis keunggulan lokal. Statuta ini berfungsi sebagai dasar penyusunan peraturan dan prosedur operasional di lingkungan akademi tersebut.
Perubahan atas Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Pengelolaan Terpadu Usaha Mikro dan Usaha Kecil Berupa Rumah Produksi Bersama Melalui Dana Tugas Pembantuan
Peraturan Menteri Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Nomor 4 Tahun 2023
Peraturan ini menyesuaikan dan menyempurnakan mekanisme pengusulan, lokasi lahan, serta kriteria koperasi pengelola untuk Rumah Produksi Bersama melalui Dana Tugas Pembantuan guna optimalisasi pengelolaan usaha mikro dan kecil. Penyesuaian ini dilakukan agar pedoman bagi gubernur atau bupati/wali kota dalam melaksanakan tugas sesuai dengan ketentuan terbaru Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2022 tentang Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan.
Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2014 tentang Kesehatan Lingkungan
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan ini menetapkan definisi dan standar teknis untuk kesehatan lingkungan, mencakup aspek fisik, kimia, biologi, dan sosial guna mencegah penyakit serta gangguan kesehatan. Dokumen ini mengatur baku mutu dan persyaratan teknis pada media lingkungan seperti air (minum, kolam renang, spa, pemandian umum), udara (dalam ruang dan ambien), serta tanah untuk menjamin kualitas lingkungan yang sehat bagi masyarakat.
Perubahan Kedua atas Peraturan Badan Pengelola Keuangan Haji Nomor 8 Tahun 2018 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Badan Pengelola Keuangan Haji
Peraturan Badan Pengelola Keuangan Haji Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan ini mengubah Pasal 2 PPKN di lingkungan BPKH untuk meningkatkan efektivitas pendaftaran laporan harta kekayaan sesuai kebutuhan organisasi. Perubahan ini didasarkan pada kebutuhan penyesuaian regulasi agar tetap relevan dengan perkembangan pengelolaan keuangan haji.
Disiplin Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 13 Tahun 2023
Peraturan ini menetapkan kewajiban dan larangan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kemendikbudristek, termasuk kesanggupan menaati aturan serta menghindari pelanggaran baik dalam maupun di luar jam kerja. Pelanggaran terhadap ketentuan ini akan dikenakan hukuman disiplin yang dijatuhkan oleh pejabat yang berwenang, dengan prosedur yang diatur secara transparan dan cepat.
Penyelenggaraan Satu Data Bidang Perdagangan
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 07 Tahun 2023
Peraturan ini mengatur tata cara pengelolaan data perdagangan yang harus akurat, mutakhir, terpadu, dan mudah diakses serta dibagikan antar instansi. Fokus utamanya adalah menetapkan standar, metadata, dan interoperabilitas untuk memastikan data perdagangan dapat mendukung penyusunan informasi perdagangan nasional.
Pedoman Pengkajian Keamanan Dan/Atau Mutu Obat dan Bahan Obat terhadap Cemaran Nitrosamin
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan ini mewajibkan industri farmasi melakukan pengkajian keamanan dan mutu obat serta bahan obat untuk memastikan kadar cemaran nitrosamin sesuai standar. Tujuannya adalah menjamin keamanan produk bagi masyarakat dan melindungi dari bahaya kesehatan akibat senyawa nitrosamin yang tidak dikehendaki.
Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Negeri Batam
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 12 Tahun 2023
Peraturan ini menetapkan struktur organisasi dan tata kerja Politeknik Negeri Batam untuk meningkatkan kinerja dalam penyelenggaraan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Ketentuan ini menggantikan aturan lama yang sudah tidak sesuai dengan struktur Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Pemberian Rekomendasi Perizinan Orang Asing di Bidang Agama
Peraturan Menteri Agama Nomor 3 Tahun 2023
Peraturan ini mengatur tata cara pemberian dan pencabutan rekomendasi perizinan bagi orang asing di bidang agama, menggantikan aturan lama yang dianggap tidak sesuai lagi. Tujuannya adalah untuk meningkatkan keamanan negara serta tertib administrasi dalam pengurusan dokumen dan penggunaan tenaga kerja asing di sektor agama.
Perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 24 Tahun 2022 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 9 Tahun 2023
Permenkumham No. 9 Tahun 2023 mengubah ketentuan penggunaan dan jenis bahan Pakaian Dinas (PDU) Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kemenkumham menjadi dua jenis, yaitu PDU-I untuk acara kenegaraan dan PDU-II untuk acara nasional serta serah terima jabatan. Kedua jenis pakaian dinas tersebut kini secara spesifik terbuat dari bahan kain Woolfeel Melange 100% Micro Twill Polyester untuk menjamin keseragaman dan ketertiban.
Organisasi dan Tata Kerja Universitas Jember
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 7 Tahun 2023
Peraturan ini menetapkan organisasi dan tata kerja Universitas Jember (UNEJ) untuk meningkatkan kinerja dalam tridharma perguruan tinggi serta menyederhanakan birokrasi. Peraturan ini menggantikan ketentuan sebelumnya (Permenristekdikti No. 88 Tahun 2017) agar sesuai dengan struktur organisasi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Perencanaan Kebutuhan Barang Milik Negara di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 8 Tahun 2023
Permenkumham No. 8 Tahun 2023 menetapkan pedoman perencanaan kebutuhan Barang Milik Negara di lingkungan Kemenkumham untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan optimalisasi penggunaan anggaran. Peraturan ini disusun untuk mengisi kekosongan hukum khusus dalam pengelolaan BMN di instansi tersebut dan melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah.
Satu Data Kementerian Agama
Peraturan Menteri Agama Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan ini menetapkan kerangka tata kelola data di Kementerian Agama untuk menghasilkan data yang akurat, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan melalui penerapan standar data, metadata, interoperabilitas, serta kode referensi dan data induk. Dokumen ini mendefinisikan peran kunci seperti Produsen Data, Walidata, dan Pembina Data, serta mengatur jenis-jenis data (Data Pokok, Data Program) yang dikelola untuk mendukung program dan kegiatan kementerian.
Organisasi dan Tata Kerja Universitas Maritim Raja Ali Haji
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 8 Tahun 2023
Permendikbudristek No. 8 Tahun 2023 menetapkan struktur organisasi dan tata kerja baru untuk Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) guna meningkatkan kinerja dan menyederhanakan birokrasi, sekaligus menggantikan regulasi sebelumnya yang sudah tidak sesuai dengan struktur kementerian. Peraturan ini mendefinisikan istilah kunci seperti dosen, mahasiswa, dan tenaga kependidikan sebagai dasar penyelenggaraan tridharma perguruan tinggi di lingkungan UMRAH.
Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 45 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 6 Tahun 2023
Peraturan ini mengubah mekanisme penyusunan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah agar lebih sederhana dan seragam waktunya, serta menyelarasikannya dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah. Perubahan mencakup penambahan tahapan penyusunan dan pengaturan waktu penetapan oleh bupati/wali kota paling lambat 3 bulan sebelum penetapan rencana pembangunan daerah.
Kriteria dan Prosedur Evaluasi Kinerja Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri Menjadi Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri Badan Hukum
Peraturan Menteri Agama Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan ini menetapkan kriteria dan prosedur evaluasi kinerja untuk mengubah status Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri menjadi Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri Badan Hukum, dengan fokus pada kelayakan finansial, tata kelola mandiri, dan penyusunan rencana pengembangan jangka panjang. Evaluasi dilakukan secara sistemik oleh Tim Independen yang dibentuk oleh Menteri Agama untuk menilai kemampuan perguruan tinggi mengelola diri secara otonom sebelum status badan hukum diberikan.
Pakaian Dinas Pejabat Fungsional Penguji Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan ini mengatur jenis dan spesifikasi pakaian dinas bagi Pejabat Fungsional Penguji Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Penguji K3) yang terdiri dari Pakaian Dinas Harian, Pakaian Dinas Upacara, dan Pakaian Dinas Lapangan. Ketentuan ini bertujuan untuk meningkatkan wibawa dan kinerja Penguji K3 dalam melaksanakan tugas kedinasan sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Negeri Malang
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 4 Tahun 2023
Peraturan ini menetapkan struktur organisasi dan tata kerja Politeknik Negeri Malang untuk meningkatkan kinerja dalam penyelenggaraan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Ketentuan ini menggantikan peraturan sebelumnya agar sesuai dengan struktur organisasi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi serta menerapkan penyederhanaan birokrasi.
Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Negeri Ambon
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan ini menetapkan struktur organisasi dan tata kerja Politeknik Negeri Ambon untuk meningkatkan kinerja dalam penyelenggaraan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Ketentuan ini menggantikan aturan lama yang sudah tidak sesuai dengan struktur kementerian terkini dan disahkan berdasarkan persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Organisasi dan Tata Kerja Universitas Tidar
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 9 Tahun 2023
Permendikbudristek No. 9 Tahun 2023 menata ulang organisasi dan tata kerja Universitas Tidar untuk meningkatkan kinerja tridharma perguruan tinggi serta menyederhanakan birokrasi, sekaligus menggantikan ketentuan lama yang sudah tidak sesuai dengan struktur kementerian. Peraturan ini mengatur definisi unsur-unsur utama seperti dosen, mahasiswa, dan program studi sebagai dasar penyelenggaraan pendidikan di lingkungan Untidar.
Pola Pembinaan Olahragawan Jangka Panjang
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan ini menetapkan pedoman pola pembinaan olahragawan jangka panjang (LTAD) yang dilakukan secara terencana, sistematis, terpadu, berjenjang, dan berkelanjutan untuk meningkatkan prestasi olahraga nasional. Landasan utamanya adalah penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi keolahragaan dalam kerangka Desain Besar Olahraga Nasional (DBON).