Kembali
Memuat PDF…
Kualitas Aset Bank Perekonomian Rakyat
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 1 Tahun 2024
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan standar kualitas aset bagi Bank Perekonomian Rakyat (BPR) untuk memastikan kesehatan industri dan manajemen risiko yang baik. BPR wajib menyajikan laporan keuangan yang akurat dan komprehensif sesuai standar akuntansi keuangan terkini. Regulasi ini mendefinisikan jenis-jenis aset produktif dan nonproduktif serta mengatur prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan dana.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- OTORITAS JASA KEUANGAN
- Nomor
- 1
- Tahun
- 2024
- Tentang
- KUALITAS ASET BANK PEREKONOMIAN RAKYAT
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 10 Januari 2024
- Pejabat yang Menetapkan
- MAHENDRA SIREGAR
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 7813
- Jumlah diDownload
- 19899
- Tahun Pengundangan
- 2024
- Nomor Pengundangan
- 1/OJK
- Nomor Tambahan
- 71/OJK
- Tanggal Pengundangan
- 11 Januari 2024
- Pejabat Pengundangan
- YASONNA H. LAOLY