Kembali
Memuat PDF…
Rencana Induk Destinasi Pariwisata Nasional Manado-Likupang Tahun 2023-2044
Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2024
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Presiden No. 16 Tahun 2024 menetapkan Rencana Induk Destinasi Pariwisata Nasional (RIDPN) Manado-Likupang sebagai pedoman terpadu untuk perencanaan dan pengelolaan pariwisata di kawasan tersebut hingga tahun 2044. Dokumen ini mengatur aspek multidimensi seperti infrastruktur, tata ruang, investasi, dan lingkungan dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Tujuannya adalah mempercepat pengembangan pariwisata nasional melalui perencanaan menyeluruh di wilayah Manado-Likupang dan sekitarnya.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PRESIDEN
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 16
- Tahun
- 2024
- Tentang
- RENCANA INDUK DESTINASI PARIWISATA NASIONAL MANADO-LIKUPANG TAHUN 2023-2044
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 12 Februari 2024
- Pejabat yang Menetapkan
- JOKO WIDODO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1659
- Jumlah diDownload
- 858