Kembali
Memuat PDF…
Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan Saham Perusahaan Terbuka
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 4 Tahun 2024
dilihat 1× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mewajibkan pemegang saham perusahaan terbuka untuk melaporkan kepemilikan, perubahan kepemilikan, serta aktivitas menjaminkan saham mereka guna meningkatkan transparansi dan pengawasan. Ketentuan ini menggantikan aturan lama agar selaras dengan standar internasional dan perkembangan hukum sektor keuangan di Indonesia.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- OTORITAS JASA KEUANGAN
- Nomor
- 4
- Tahun
- 2024
- Tentang
- LAPORAN KEPEMILIKAN ATAU SETIAP PERUBAHAN KEPEMILIKAN SAHAM PERUSAHAAN TERBUKA DAN LAPORAN AKTIVITAS MENJAMINKAN SAHAM PERUSAHAAN TERBUKA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 26 Februari 2024
- Pejabat yang Menetapkan
- MAHENDRA SIREGAR
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 5917
- Jumlah diDownload
- 4214
- Tahun Pengundangan
- 2024
- Nomor Pengundangan
- 6/OJK
- Nomor Tambahan
- 74/OJK
- Tanggal Pengundangan
- 28 Februari 2024
- Pejabat Pengundangan
- YASONNA H. LAOLY