Kembali
Memuat PDF…
Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Standardisasi Nasional
Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2024
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan pemberian tunjangan kinerja bulanan bagi seluruh pegawai di lingkungan Badan Standardisasi Nasional dengan mempertimbangkan capaian kinerja individu, yang berlaku sejak peraturan ini ditetapkan. Besaran tunjangan kinerja tercantum dalam lampiran peraturan, dan pajaknya dikenakan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PRESIDEN
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 5
- Tahun
- 2024
- Tentang
- TUNJANGAN KINERJA PEGAWAI DI LINGKUNGAN BADAN STANDARDISASI NASIONAL
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 23 Januari 2024
- Pejabat yang Menetapkan
- JOKO WIDODO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 3959
- Jumlah diDownload
- 1828
- Tahun Pengundangan
- 2024
- Nomor Pengundangan
- 10
- Tanggal Pengundangan
- 23 Januari 2024
- Pejabat Pengundangan
- PRATIKNO
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Presiden Nomor 166 Tahun 2015