Daftar Peraturan Daerah
Daftar Peraturan Daerah (Perda) provinsi, kabupaten, dan kota di seluruh Indonesia.
4.689 dokumen tersedia. Menampilkan yang terbaru.
Telusuri per tahun
Peraturan Daerah terbaru
Perda Kab Gianyar NO 4 Tahun 2026
Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar Nomor 4 Tahun 2026 menggantikan Perda lama tahun 2015 untuk mengatur penyelenggaraan ketertiban umum, ketenteraman masyarakat, dan pelindungan masyarakat guna menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman. Peraturan ini didasarkan pada berbagai undang-undang nasional dan peraturan menteri terkait, serta menetapkan definisi dasar mengenai daerah, pemerintah daerah, dan perangkat daerah sebagai unsur pelaksana.
Perda Kab Gianyar NO 3 Tahun 2026
Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar Nomor 3 Tahun 2026 mengatur strategi pelestarian seni dan budaya di Kabupaten Gianyar yang berlandaskan falsafah Tri Hita Karana dan Sad Kerthi. Fokus utamanya adalah melalui upaya pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan guna mewujudkan masyarakat yang berdaulat secara politik, berdikari secara ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan.
Perda Kab Gianyar NO 2 Tahun 2026
Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar Nomor 2 Tahun 2026 mengatur pengelolaan air tanah sebagai sumber daya strategis yang harus dikelola secara terpadu dan berwawasan lingkungan berdasarkan falsafah Tri Hita Karana. Ketentuan ini bertujuan menjamin tata kelola dan pemanfaatan air tanah yang berimbang bagi kehidupan masyarakat di Kabupaten Gianyar. Dasar hukumnya merujuk pada berbagai undang-undang nasional dan peraturan daerah terkait sumber daya air serta pemerintahan daerah.
Perda Kab Simalungun NO 1 Tahun 2026
Peraturan Daerah Kabupaten Simalungun Nomor 1 Tahun 2026 menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 dengan total pendapatan Rp 2,42 triliun dan belanja Rp 2,43 triliun yang menghasilkan defisit sebesar Rp 3,91 triliun, yang ditutup sepenuhnya oleh pembiayaan daerah. Pendapatan daerah bersumber dari pajak, retribusi, hasil pengelolaan kekayaan, dan lain-lain, sementara belanja daerah mencakup kewajiban pemerintah yang diakui sebagai pengurang kekayaan bersih. Dalam keadaan darurat atau keperluan mendesak, pemerintah daerah diizinkan melakukan pengeluaran melebihi pagu yang ditetapkan melalui mekanisme perubahan anggaran setelah mendapat persetujuan DPRD.
Perda Prov Sulawesi Barat NO 1 Tahun 2026
Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 1 Tahun 2026 menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026 sebesar Rp1.830.573.226.147,00, dengan rincian anggaran pendapatan daerah sebesar Rp1.673.116.326.185,00.
Perda Kab Parigi Moutong NO 1 Tahun 2026
Peraturan Daerah Kabupaten Parigi Moutong Nomor 1 Tahun 2026 menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026 dengan total pendapatan Rp1,73 triliun dan belanja Rp1,73 triliun, menghasilkan surplus sebesar Rp5 miliar yang digunakan untuk pembiayaan daerah. Anggaran ini disusun berdasarkan ketentuan UU Cipta Kerja dan peraturan perundang-undangan terkait keuangan daerah serta pemerintahan daerah.
Perda Kab Langkat NO 1 Tahun 2026
Peraturan Daerah Kabupaten Langkat Nomor 1 Tahun 2026 menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 sebagai perwujudan Rencana Kerja Pemerintah Daerah yang telah disepakati bersama DPRD. Dokumen ini didasarkan pada ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta berbagai peraturan perundang-undangan terkait keuangan negara dan daerah.
Perda Kab Nias NO 1 Tahun 2026
Peraturan Daerah Kabupaten Nias Nomor 1 Tahun 2026 menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 sebagai perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah yang telah disepakati bersama DPRD. Dokumen ini disusun untuk memenuhi kewajiban Kepala Daerah dalam mengajukan rencana keuangan daerah sesuai ketentuan UU Pemerintahan Daerah dan peraturan perundang-undangan terkait keuangan negara.
Perda Kab Karo NO 1 Tahun 2026
Peraturan Daerah Kabupaten Karo Nomor 01 Tahun 2026 menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 sebagai wujud perwujudan Rencana Kerja Pemerintah Daerah yang telah disepakati bersama DPRD. Peraturan ini didasarkan pada ketentuan Undang-Undang Dasar 1945, UU tentang Keuangan Negara, Pemerintahan Daerah, serta peraturan perundang-undangan terkait harmonisasi perpajakan dan hubungan keuangan pusat-daerah.
Perda Kab Semarang NO 1 Tahun 2026
Peraturan Daerah ini menetapkan Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Semarang untuk periode 2026–2045 sebagai dasar perencanaan pembangunan multidimensi yang melibatkan interaksi berbagai pemangku kepentingan. Peraturan ini disusun untuk melaksanakan ketentuan UU No. 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 18 Tahun 2025, serta mengatur definisi pariwisata dan wisatawan dalam konteks peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Perda Kab Labuhanbatu Selatan NO 1 Tahun 2026
Peraturan Daerah Kabupaten Labuhanbatu Selatan Nomor 1 Tahun 2026 menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 sebagai perwujudan Rencana Kerja Pemerintah Daerah yang telah disepakati bersama DPRD. Peraturan ini didasarkan pada ketentuan Undang-Undang Dasar 1945 serta berbagai undang-undang terkait keuangan negara, pemerintahan daerah, dan harmonisasi peraturan perpajakan.
Perda Kota Tebing Tinggi NO 1 Tahun 2026
Peraturan Daerah ini menetapkan rincian dan plafon belanja daerah Kota Tebing Tinggi Tahun Anggaran 2026, termasuk alokasi spesifik untuk belanja barang, jasa, hibah, bantuan sosial, modal, dan tidak terduga. Dokumen ini juga menguraikan komposisi belanja modal berdasarkan kategori aset seperti peralatan, bangunan, infrastruktur jalan, serta aset tetap lainnya sesuai rencana kerja pemerintah daerah.
Perda Kota Binjai NO 1 Tahun 2026
Peraturan Daerah Kota Binjai Nomor 1 Tahun 2026 menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 sebagai wujud implementasi Rencana Kerja Pemerintah Daerah dan kebijakan fiskal yang telah disepakati oleh Pemerintah Daerah bersama DPRD. Dokumen ini disusun berdasarkan ketentuan hukum nasional terkait pemerintahan daerah, keuangan negara, serta undang-undang spesifik yang mengatur otonomi dan hubungan keuangan antara pusat dan daerah.
Perda Kab Barito Selatan NO 1 Tahun 2026
Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 01 Tahun 2026 menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 sebagai perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah dan kesepakatan antara Pemerintah Daerah dengan DPRD pada 24 November 2025. Peraturan ini disusun untuk memenuhi kewajiban Bupati dalam mengajukan rencana keuangan daerah sesuai ketentuan undang-undang tentang pemerintahan daerah dan pengelolaan keuangan negara.
Perda Prov Sulawesi Tenggara NO 1 Tahun 2026
Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 1 Tahun 2026 menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 sebagai perwujudan Rencana Kerja Pemerintah Daerah yang telah disepakati antara Pemerintah Daerah dan DPRD. Dokumen ini didasarkan pada ketentuan undang-undang terkait pemerintahan daerah, keuangan negara, serta hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah.
Perda Kab Langkat NO 13 Tahun 2026
Peraturan ini mengubah ketiga Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Langkat Tahun 2026 untuk mengatur penggunaan Saldo Lebih Akhir Tahunan (SILPA) tahun sebelumnya dan tata cara pembayaran atas pekerjaan yang telah diselesaikan 100% atau perpanjangan waktu pelaksanaan. Perubahan ini didasarkan pada pedoman Kementerian Dalam Negeri terkait penyusunan perubahan APBD dan pelaksanaan pembayaran yang melewati tahun anggaran.
Peraturan Bupati Rembang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional Oleh Pemerintah Daerah Melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan
Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 1 Tahun 2026
Peraturan Bupati Rembang Nomor 1 Tahun 2026 mengubah Perda sebelumnya untuk mengatur pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional di Kabupaten Rembang melalui sinergi pendanaan dan pelayanan bersama BPJS Kesehatan. Ketentuan ini menjamin akses kesehatan bagi seluruh warga, termasuk fakir miskin dan penerima bantuan iuran, dengan memperjelas definisi peserta dan mekanisme iuran yang dibayarkan oleh pemerintah pusat atau daerah.
Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Kota Cerdas
Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 1 Tahun 2026
Peraturan Daerah ini mengatur penyelenggaraan pengelolaan perkotaan di Kabupaten Jombang dengan pendekatan Kota Cerdas yang memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan kualitas hidup warga. Fokus utamanya adalah menciptakan tata kelola birokrasi yang inovatif serta mendorong ekosistem ekonomi yang kompetitif melalui integrasi sumber daya dan solusi berkelanjutan.
Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pengarusutamaan Gender
Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 4 Tahun 2025
Peraturan Bupati Selumа Nomor 28 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Seluma Nomor 27 Tahun 2018 tentang Pencegahan Perkawinan pada Usia Anak
Peraturan Daerah Seluma Nomor 28 Tahun 2025
Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 2 Tahun 2025 tentang Kawasan Tanpa Rokok
Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 2 Tahun 2025
Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 9 Tahun 2025 tentang Kawasan Tanpa Rokok,
Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 9 Tahun 2025
Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 2 Tahun 2025 tentang Kepariwisataan
Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 2 Tahun 2025
Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Selatan Nomor 4 Tahun 2025 tentang Perlindungan Perempuan dari Tindak Kekerasan
Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Selatan Nomor 4 Tahun 2025
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Buton Utara Nomor 1 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025
Peraturan Daerah Kabupaten Buton Utara Nomor 1 Tahun 2025 menetapkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) untuk periode 20 tahun, yaitu dari tahun 2025 hingga 2045, sebagai upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan. RPJPD ini disusun secara terarah, efektif, dan berkelanjutan dengan mengacu pada potensi daerah serta selaras dengan Visi RPJPN nasional. Dokumen ini menjadi dasar perencanaan pembangunan jangka panjang yang mencakup visi, misi, dan tujuan pembangunan daerah.
Perda Kab Bengkulu Selatan NO 23 Tahun 2025
Peraturan Bupati Bengkulu Selatan Nomor 23 Tahun 2025 mengubah Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2025 untuk menyesuaikan ketersediaan anggaran pada beberapa OPD melalui mekanisme pergeseran anggaran. Perubahan ini didasarkan pada ketentuan Pasal 163 dan 164 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 serta pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah yang memungkinkan penyesuaian prioritas sebelum perubahan APBD resmi ditetapkan.
Perda Kab Konawe NO 2 Tahun 2025
Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 2 Tahun 2025 menetapkan RPJMD 2025-2029 sebagai dokumen perencanaan strategis lima tahunan untuk menjabarkan visi, misi, dan program Bupati guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dokumen ini disusun berdasarkan RPJPD Kabupaten Konewe 2025-2045 serta peraturan perundang-undangan terkait pemerintahan daerah, dengan fokus pada pembangunan desa dan penataan kota menuju Konawe Bersahaja.
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pungutan bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 mengubah Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2023 untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pungutan bagi wisatawan asing guna melindungi kebudayaan dan lingkungan alam Bali. Perubahan ini dilakukan karena regulasi sebelumnya dinilai belum optimal, efektif, dan efisien dalam memenuhi kebutuhan hukum serta kondisi terkini di Bali. Dasar hukum utamanya mencakup UU Kepariwisataan, Perlindungan Lingkungan Hidup, Keimigrasian, dan Pemajuan Kebudayaan yang telah diperbarui melalui UU Cipta Kerja.
Keterbukaan Informasi Publik
Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 1 Tahun 2025
PERDA No. 1 Tahun 2025 mengatur hak asasi manusia untuk memperoleh informasi publik sebagai wujud kedaulatan rakyat dan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Peraturan ini memberikan landasan hukum bagi Kota Semarang dalam menjamin keterbukaan informasi yang terbuka, bersih, dan bertanggung jawab melalui pengaturan peran Badan Publik, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), serta mekanisme penyelesaian sengketa.
Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Solo Menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Bank Solo
Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 1 Tahun 2025
Peraturan Daerah ini mengubah bentuk badan hukum Bank Perkreditan Rakyat Bank Solo dari Perusahaan Umum Daerah (Perumda) menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) dengan kepemilikan saham minimal 51% oleh Pemerintah Daerah. Perubahan ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja perusahaan, pelayanan kepada masyarakat, serta sumber pendapatan daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 8 Tahun 2025 tentang Penetapan Desa
Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 8 Tahun 2025
Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 8 Tahun 2025 ini menetapkan status dan kepastian hukum bagi desa yang sudah ada sebagai kesatuan masyarakat hukum berwenang mengurus urusan pemerintahan sendiri. Penetapan ini bertujuan untuk memberikan pengakuan, penghormatan, serta perlindungan bagi desa demi mewujudkan masyarakat yang mandiri, demokratis, dan sejahtera. Landasan hukumnya bersumber pada UU Desa (sebagaimana telah diubah) dan UU Kabupaten Bandung.
Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 6 Tahun 2025 tentang Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan dan Miskin
Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 6 Tahun 2025
Perda No. 6 Tahun 2025 mengatur perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan khusus bagi pekerja rentan dan miskin di Kota Tangerang Selatan untuk memenuhi kebutuhan dasar hidup dan meningkatkan kesejahteraan mereka. Peraturan ini juga bertujuan mengintegrasikan data kesejahteraan sosial menjadi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional guna mencapai Universal Coverage. Dasar hukumnya merujuk pada berbagai undang-undang nasional terkait ketenagakerjaan, jaminan sosial, dan pemerintahan daerah.
Penyelenggaraan Penanaman Modal
Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 1 Tahun 2025
Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 1 Tahun 2025 mengatur kerangka hukum untuk menciptakan iklim usaha yang aman dan pasti bagi penanam modal dalam wilayah Kabupaten Sragen. Peraturan ini menjamin kepastian hukum dan keamanan berusaha mulai dari proses perizinan hingga berakhirnya kegiatan usaha, dengan landasan UU Penanaman Modal. Tujuannya adalah mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan mewujudkan kemandirian Kabupaten Sragen melalui pembangunan ekonomi berkelanjutan.
Peraturan Wali Kota Binjai Nomor 10 Tahun 2025 tentang Pemberian Pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan dalam Kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap
Peraturan Daerah Kota Binjai Nomor 10 Tahun 2025
Peraturan ini memberikan pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan bagi wajib pajak yang mengikuti kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kota Binjai. Dasar kebijakan ini adalah dukungan terhadap program PTSL dan pengakuan bahwa bea tersebut merupakan pajak daerah yang telah berlaku sejak 2011.
Peraturan Wali Kota Padang Panjang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Reklame
Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 1 Tahun 2025
Peraturan ini mengatur tata cara penyelenggaraan reklame di Kota Padang Panjang sebagai dasar pemungutan Pajak Reklame. Ketentuan ini menetapkan definisi reklame, wajib pajak, serta konsep perhitungan pajak yang menggabungkan Nilai Jual Objek Reklame (NJOR) dengan Nilai Strategis Pemasangan Reklame (NSPR).
Kawasan Tanpa Rokok
Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2025
Peraturan Daerah No. 1 Tahun 2025 ini mengatur larangan merokok, menjual, memproduksi, mengiklankan, dan mempromosikan produk tembakau di seluruh ruangan dan area tertentu di Kabupaten Sukoharjo. Tujuannya adalah untuk mengendalikan dampak buruk rokok terhadap kesehatan individu, keluarga, masyarakat, dan lingkungan sesuai amanat UUD 1945.
Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 5 Tahun 2025 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif
Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 5 Tahun 2025
Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 5 Tahun 2025 menetapkan kerangka hukum untuk mengembangkan ekonomi kreatif di Surabaya sebagai strategi menopang ketahanan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, dan mengurangi kemiskinan. Landasan peraturan ini mencakup berbagai undang-undang nasional terkait ekonomi kreatif, hak kekayaan intelektual, serta usaha mikro, kecil, dan koperasi.
Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pemberian Insentif Dan/Atau Pemberian Kemudahan Investasi
Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 10 Tahun 2025
Peraturan Bupati ini mengatur mekanisme pelaksanaan pemberian insentif dan kemudahan investasi bagi investor di Kabupaten Kendal sesuai ketentuan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2023. Dokumen ini menetapkan definisi istilah kunci seperti investor, modal, dan peran Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dalam prosesnya.
Peraturan Wali Kota Padang Panjang Nomor 2 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik Kota Padang Panjang
Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 2 Tahun 2025
Peraturan ini menetapkan landasan hukum penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Padang Panjang sebagai pusat terpadu untuk meningkatkan kecepatan, kemudahan, dan kenyamanan pelayanan publik. MPP mengintegrasikan berbagai layanan dari instansi pemerintah, BUMN, BUMD, dan swasta dalam satu lokasi untuk memenuhi kebutuhan warga negara atas barang, jasa, dan administrasi.
Peraturan Bupati Ogan Komering Ilir Nomor 40 Tahun 2025 tentang Pedoman Publikasi Media Massa
Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Kemiring Ilir Nomor 40 Tahun 2025
Peraturan Bupati OKI No. 40 Tahun 2025 menetapkan format dan kriteria teknis yang harus dipenuhi oleh media massa cetak maupun siber untuk keperluan publikasi, mencakup aspek seperti sebaran oplah, jumlah pengunjung, usia website, serta status dan kompetensi wartawan. Dokumen ini juga mengatur persyaratan lampiran bukti pendukung, seperti surat pernyataan wilayah, sertifikat kompetensi, dan hasil verifikasi Dewan Pers, yang menjadi tanggung jawab pimpinan perusahaan pers.
Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum
Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 1 Tahun 2025
Peraturan Daerah ini mengatur ketenteraman dan ketertiban umum di Kota Padang dengan tujuan menciptakan tatanan masyarakat yang sejahtera, berkeadilan, dan berkepastian hukum yang selaras dengan nilai moralitas, agama, serta adat Minangkabau. Sebagai dasar penegakannya, peraturan ini melibatkan peran aktif Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pelindungan Masyarakat (Linmas) dalam menegakkan aturan serta membantu penanganan berbagai gangguan keamanan dan bencana.
Peraturan Daerah Kabupaten Mimika Nomor 5 Tahun2025 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Pengusaha Orang Asli Papua
Peraturan Daerah Kabupaten Mimika Nomor 5 Tahun 2025
PERDA No. 5 Tahun 2025 ini mengatur perlindungan dan pemberdayaan khusus bagi pengusaha Orang Asli Papua asal Kabupaten Mimika guna meningkatkan peran serta mereka dalam pembangunan daerah demi kemandirian dan kesejahteraan masyarakat. Peraturan ini didasarkan pada hak setiap orang atas perlakuan khusus untuk mencapai keadilan serta mengacu pada berbagai undang-undang terkait otonomi khusus Papua, larangan monopoli, dan pembentukan daerah di Papua. Tujuannya adalah menjamin efektivitas penyelenggaraan perlindungan dan pemberdayaan tersebut melalui regulasi daerah yang spesifik.
Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah
Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 1 Tahun 2025
Peraturan Daerah ini mengatur penyelenggaraan perizinan berusaha di Kabupaten Hulu Sungai Selatan agar cepat, mudah, terintegrasi, transparan, efisien, efektif, dan akuntabel. Pengaturan ini didasarkan pada UU Cipta Kerja, PP Nomor 5 Tahun 2021, dan PP Nomor 6 Tahun 2021 untuk menjamin kepastian hukum serta meningkatkan ekosistem investasi di daerah.
Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Barat Nomor 9 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal Dan Kemudahan Berusaha
Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Barat Nomor 9 Tahun 2025
Peraturan Daerah ini menggantikan regulasi lama untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui investasi yang inklusif, berkelanjutan, dan berpihak pada usaha mikro serta tenaga kerja lokal. Fokus utamanya adalah mengoptimalkan hilirisasi untuk meningkatkan nilai tambah serta mendorong investasi hijau yang ramah lingkungan.
Peraturan Gubernur Banten tentang Pedoman Pelaksanaan Sekolah Gratis Bagi Murid di Sekolah Tingkat Menengah Swasta dan Sederajat serta Sekolah Khusus Swasta.
Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 15 Tahun 2025
Peraturan Gubernur Banten Nomor 15 Tahun 2025 menetapkan pedoman pelaksanaan program "Sekolah Gratis" bagi siswa di sekolah tingkat menengah swasta, sederajat, dan sekolah khusus swasta di wilayah Banten. Regulasi ini disusun untuk menjamin pemerataan dan mutu pendidikan serta kepastian hukum dalam mewujudkan akses pendidikan yang bermutu bagi seluruh warga negara.
Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 8 Tahun 2025 tentang Pemberdayaan, Pengembangan, dan Pelindungan Usaha Mikro
Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 8 Tahun 2025
Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 8 Tahun 2025 mengatur secara sinergis upaya penumbuhan iklim, pengembangan, dan pelindungan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah di daerah tersebut. Tujuannya adalah menciptakan kepastian hukum dan daya saing ekonomi yang kuat berdasarkan prinsip demokrasi ekonomi, efisiensi, berkeadilan, berkelanjutan, serta berwawasan lingkungan.
Peraturan Daerah Rabupaten Sanggau Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Bentuk Hukum Perusahran Daerah Pusaka Daranante Menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Pusaka Daranante
Peraturan Daerah Kabupaten Sanggau Nomor 1 Tahun 2025
Peraturan Daerah ini mengubah bentuk hukum Perusahaan Daerah Pusaka Daranante menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Pusaka Daranante untuk menyesuaikan dengan ketentuan undang-undang tentang badan usaha milik daerah. Perubahan ini bertujuan meningkatkan pendapatan asli daerah dan mengembangkan perekonomian serta pembangunan di Kabupaten Sanggau.
Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 9 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha
Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 9 Tahun 2025
Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 9 Tahun 2025 mengatur penyelenggaraan perizinan berusaha yang harus dilakukan secara terpadu, elektronik, dan melalui satu pintu untuk menciptakan ekosistem investasi yang mudah, cepat, dan akuntabel. Peraturan ini menetapkan dasar hukum dan pedoman bagi pelaku usaha dalam memperoleh legalitas kegiatan usaha, dengan mempertimbangkan tingkat risiko yang ditimbulkan oleh jenis usaha tersebut.
Peraturan Daerah Kabupaten Way Kanan Nomor 3 Tahun 2024 tentang Kawasan Tanpa Rokok
Peraturan Daerah Kabupaten Way Kanan Nomor 3 Tahun 2024
Peraturan Daerah Kota Tanjungpinang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha dan Nonperizinan
Peraturan Daerah Kota Tanjung Pinang Nomor 3 Tahun 2024
Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 4 Tahun 2024 tentang Kawasan Tanpa Rokok
Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 4 Tahun 2024
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2024 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2024
Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah
Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 1 Tahun 2024
Peraturan Daerah ini mengatur ketentuan umum dan definisi dasar terkait Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Kota Bandung, termasuk subjek pajak/retribusi serta jenis objek pajak seperti PBB-P2 dan nilai jual objek pajak (NJOP). Tujuannya adalah membangun kemandirian fiskal daerah melalui restrukturisasi perpajakan dan rasionalisasi retribusi untuk mengurangi beban masyarakat serta mendorong kemudahan berusaha.
Pemajuan Kebudayaan Daerah
Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 2 Tahun 2024
Peraturan Daerah ini mewajibkan Pemerintah Kabupaten Karawang untuk melindungi, mengembangkan, dan membina kebudayaan daerah guna memperkuat jati diri bangsa serta melestarikan kearifan lokal. Berdasarkan UU Pemajuan Kebudayaan, pemerintah daerah berwenang merumuskan kebijakan, rencana, serta mekanisme pelibatan masyarakat dan pendanaan untuk mewujudkan masyarakat yang berdaulat dalam budaya.
Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal
Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 1 Tahun 2024
Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 1 Tahun 2024 menggantikan aturan sebelumnya untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif dengan menjamin kemudahan, kepastian berusaha, dan keadilan hukum bagi pelaku usaha. Tujuannya adalah meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah guna sebesar-besarnya kemakmuran masyarakat Kabupaten Karawang.
Penyelenggaraan Perizinan dan Nonperizinan
Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 2 Tahun 2024
Peraturan Daerah ini dibentuk untuk meningkatkan investasi dan kemudahan perizinan di Kota Depok dengan menyesuaikan ketentuan nasional terkait perizinan berbasis risiko dan di daerah. Tujuannya adalah menciptakan iklim usaha yang lebih kondusif melalui penyederhanaan prosedur perizinan dan nonperizinan sesuai regulasi pusat.
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 1 Tahun 2024
Peraturan Daerah ini menetapkan kerangka hukum pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Kota Depok untuk melaksanakan ketentuan undang-undang terkait otonomi daerah dan hubungan keuangan pusat-daerah. Isi peraturan ini mendefinisikan istilah-istilah kunci seperti Pemerintah Daerah, Wali Kota, dan DPRD sebagai dasar penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah otonom.
Penyelenggaraan Perhubungan
Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 3 Tahun 2024
Peraturan Daerah Sulawesi Barat Nomor 3 Tahun 2024 mengatur penyelenggaraan perhubungan sebagai urat nadi perekonomian untuk mewujudkan pelayanan yang murah, berkualitas, tertib, lancar, terjangkau, efektif, dan efisien. Peraturan ini mendefinisikan konsep dasar perhubungan seperti lalu lintas, angkutan, pelayaran, serta kendaraan bermotor umum dan terminal sebagai bagian dari sistem terintegrasi. Landasan hukumnya bersumber pada UUD 1945, UU Pembentukan Provinsi Sulawesi Barat, UU Pemerintahan Daerah, dan peraturan terkait pembentukan produk hukum daerah.
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 4 Tahun 2024
Peraturan Daerah Sulawesi Barat Nomor 4 Tahun 2024 mengatur ketentuan umum tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagai kontribusi wajib dan pungutan daerah untuk membiayai pembangunan serta pelayanan publik di wilayah tersebut.
Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2023-2053
Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 1 Tahun 2024
Peraturan Daerah ini menetapkan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Provinsi Sulawesi Barat untuk periode 2023-2053 guna melestarikan fungsi lingkungan hidup dan mencegah pencemaran serta kerusakan. RPPLH ini disusun sebagai perencanaan tertulis yang mencakup analisis potensi, masalah lingkungan, serta strategi pengelolaan berbasis daya dukung dan daya tampung ekosistem. Dasar hukumnya bersumber pada UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta peraturan perundang-undangan terkait lainnya.