Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 2 Tahun 2024 Peraturan Badan/Lembaga otoritas jasa keuangan 2024 berlaku

Penerapan Tata Kelola Syariah bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 2 Tahun 2024

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mewajibkan penguatan tata kelola syariah di Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah serta meningkatkan peran Dewan Pengawas Syariah. Dasar hukumnya bersumber dari UU Perbankan Syariah dan UU OJK yang telah diubah dengan UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
OTORITAS JASA KEUANGAN
Nomor
2
Tahun
2024
Tentang
PENERAPAN TATA KELOLA SYARIAH BAGI BANK UMUM SYARIAH DAN UNIT USAHA SYARIAH
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
15 Februari 2024
Pejabat yang Menetapkan
MAHENDRA SIREGAR
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
3492
Jumlah diDownload
4796
Tahun Pengundangan
2024
Nomor Pengundangan
4/OJK
Nomor Tambahan
72/OJK
Tanggal Pengundangan
16 Februari 2024
Pejabat Pengundangan
YASONNA H. LAOLY

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah