Kembali
Memuat PDF…
Penerapan Tata Kelola Syariah bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 2 Tahun 2024
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mewajibkan penguatan tata kelola syariah di Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah serta meningkatkan peran Dewan Pengawas Syariah. Dasar hukumnya bersumber dari UU Perbankan Syariah dan UU OJK yang telah diubah dengan UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- OTORITAS JASA KEUANGAN
- Nomor
- 2
- Tahun
- 2024
- Tentang
- PENERAPAN TATA KELOLA SYARIAH BAGI BANK UMUM SYARIAH DAN UNIT USAHA SYARIAH
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 15 Februari 2024
- Pejabat yang Menetapkan
- MAHENDRA SIREGAR
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 3492
- Jumlah diDownload
- 4796
- Tahun Pengundangan
- 2024
- Nomor Pengundangan
- 4/OJK
- Nomor Tambahan
- 72/OJK
- Tanggal Pengundangan
- 16 Februari 2024
- Pejabat Pengundangan
- YASONNA H. LAOLY