Kembali
Memuat PDF…
Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2024
Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2024
dilihat 1× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Keputusan Presiden No. 7 Tahun 2024 menetapkan tujuh tanggal cuti bersama untuk Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2024, mencakup hari raya Imlek, Nyepi, Idul Fitri, Kenaikan Isa Al Masih, Waisak, Idul Adha, dan Natal. Pegawai ASN yang karena jabatan tidak diberikan hak cuti bersama akan mendapatkan tambahan hak cuti tahunan sesuai jumlah hari yang tidak diambil.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- KEPUTUSAN PRESIDEN
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 7
- Tahun
- 2024
- Tentang
- CUTI BERSAMA PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA TAHUN 2024
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 09 Januari 2024
- Pejabat yang Menetapkan
- JOKO WIDODO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 2717
- Jumlah diDownload
- 3985