Kembali
Memuat PDF…
Keppres Nomor 7 Tahun 2024 Peraturan Presiden pemerintah pusat 2024 berlaku

Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2024

Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2024

dilihat 1× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Keputusan Presiden No. 7 Tahun 2024 menetapkan tujuh tanggal cuti bersama untuk Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2024, mencakup hari raya Imlek, Nyepi, Idul Fitri, Kenaikan Isa Al Masih, Waisak, Idul Adha, dan Natal. Pegawai ASN yang karena jabatan tidak diberikan hak cuti bersama akan mendapatkan tambahan hak cuti tahunan sesuai jumlah hari yang tidak diambil.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
KEPUTUSAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
7
Tahun
2024
Tentang
CUTI BERSAMA PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA TAHUN 2024
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
09 Januari 2024
Pejabat yang Menetapkan
JOKO WIDODO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
2717
Jumlah diDownload
3985

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah