Kembali
Memuat PDF…
Permenkumham Nomor 4 Tahun 2024 Peraturan Menteri kementerian hukum dan hak asasi manusia 2024 berlaku
Perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 20 Tahun 2019 tentang Penatausahaan Uang Pihak Ketiga pada Balai Harta Peninggalan
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 4 Tahun 2024
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Permenkumham No. 4 Tahun 2024 mengubah ketentuan agar jasa giro dari uang pihak ketiga di Bank Harta Peninggalan dikategorikan sebagai pendapatan negara yang wajib disetorkan ke kas negara, serta menghapus Lampiran I dari peraturan sebelumnya.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
- Nomor
- 4
- Tahun
- 2024
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA NOMOR 20 TAHUN 2019 TENTANG PENATAUSAHAAN UANG PIHAK KETIGA PADA BALAI HARTA PENINGGALAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 09 Januari 2024
- Pejabat yang Menetapkan
- YASONNA H. LAOLY
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 3424
- Jumlah diDownload
- 2147
- Tahun Pengundangan
- 2024
- Nomor Pengundangan
- 29
- Tanggal Pengundangan
- 15 Januari 2024
- Pejabat Pengundangan
- ASEP N. MULYANA