Kembali
Memuat PDF…
Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Kekerasan Seksual
Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2024
dilihat 2× · diunduh 2×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mewajibkan pemerintah pusat dan daerah menyelenggarakan pelatihan teknis bagi aparat penegak hukum, tenaga layanan pemerintah, dan lembaga berbasis masyarakat untuk meningkatkan pemahaman serta membentuk sikap dan keterampilan dalam pencegahan dan penanganan kekerasan seksual. Pelatihan ini bertujuan untuk menghilangkan faktor penyebab tindak pidana serta memastikan layanan pengaduan, kesehatan, rehabilitasi, dan penegakan hukum berjalan efektif sesuai UU No. 12 Tahun 2022. Koordinasi penyelenggaraan dilakukan oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dengan melibatkan berbagai instansi pusat dan daerah.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PRESIDEN
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 9
- Tahun
- 2024
- Tentang
- PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN PENCEGAHAN DAN PENANGANAN TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 23 Januari 2024
- Pejabat yang Menetapkan
- JOKO WIDODO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 2996
- Jumlah diDownload
- 1956
- Tahun Pengundangan
- 2024
- Nomor Pengundangan
- 14
- Tanggal Pengundangan
- 23 Januari 2024
- Pejabat Pengundangan
- PRATIKNO