Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Keempat atas Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 1 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pelaksana Badan Pemeriksa Keuangan
Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 1 Tahun 2024
dilihat 1× · diunduh 2×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah struktur organisasi dan tata kerja Pelaksana BPK untuk menyesuaikan dengan pembubaran beberapa lembaga negara (seperti Badan Pembina Proyek Asahan dan Badan Pengembangan Wilayah Surabaya-Madura) serta pemindahan fungsi pengelolaan dari lembaga lain. Perubahan ini juga mengakomodasi tugas baru terkait pengelolaan investasi, tanah, dan riset nasional yang kini menjadi wewenang lembaga lain, sehingga regulasi internal BPK perlu diperbarui agar tetap relevan dengan perkembangan peraturan perundang-undangan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN PEMERIKSA KEUANGAN
- Nomor
- 1
- Tahun
- 2024
- Tentang
- PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN BADAN PEMERIKSA KEUANGAN NOMOR 1 TAHUN 2019 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA PELAKSANA BADAN PEMERIKSA KEUANGAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 25 Januari 2024
- Pejabat yang Menetapkan
- ISMA YATUN
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1883
- Jumlah diDownload
- 594
- Tahun Pengundangan
- 2024
- Nomor Pengundangan
- 2/BPK
- Tanggal Pengundangan
- 26 Januari 2024
- Pejabat Pengundangan
- YASONNA H. LAOLY