Peraturan Tahun 2019
Daftar peraturan perundang-undangan Indonesia yang terbit pada tahun 2019: undang-undang, peraturan pemerintah, perpres, peraturan menteri, hingga peraturan daerah, lengkap dengan perihal dan status keberlakuannya.
2.393 dokumen terbit pada tahun ini.
Telusuri per jenis
Dokumen tahun 2019
Pelaporan Kegiatan Lalu Lintas Devisa
Peraturan Bank Indonesia Nomor 21-2-pbi-2019 Tahun 2019
Peraturan ini mewajibkan pelaporan kegiatan lalu lintas devisa oleh penduduk kepada Bank Indonesia untuk mendukung sistem devisa bebas dan penyusunan statistik makroekonomi. Data yang dilaporkan mencakup transaksi perdagangan barang/jasa dengan pihak asing serta data pokok utang luar negeri dan transaksi partisipasi risiko. Mekanisme pelaporan disempurnakan guna menjamin kelengkapan, ketepatan, dan ketepatan waktu data yang disampaikan.
Utang Luar Negeri Bank dan Kewajiban Bank Lainnya Dalam Valuta Asing
Peraturan Bank Indonesia Nomor 21-1-pbi-2019 Tahun 2019
Peraturan ini mengatur pengelolaan utang luar negeri dan kewajiban bank lain dalam valuta asing dengan prinsip kehati-hatian untuk menjaga stabilitas ekonomi makro dan sistem keuangan. Aturan ini mencakup definisi jenis-jenis kewajiban (jangka pendek/panjang), instrumen seperti surat utang valas domestik, serta transaksi partisipasi risiko yang harus dikelola oleh bank.
Penyelesaian Disharmoni Peraturan Perundang-Undangan Melalui Mediasi
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan ini menggantikan aturan sebelumnya untuk mengatur penyelesaian konflik atau pertentangan antar norma hukum melalui mediasi di luar pengadilan. Proses mediasi dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan dengan melibatkan Tim Pemeriksa Pendahuluan dan Majelis Pemeriksa.
Perpindahan Dosen Warga Negara Indonesia dari Perguruan Tinggi Luar Negeri ke Perguruan Tinggi dalam Negeri
Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 7 Tahun 2019
Peraturan ini mengatur mekanisme perpindahan dosen Warga Negara Indonesia dari perguruan tinggi luar negeri ke dalam negeri untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Ketentuan ini didasarkan pada berbagai undang-undang terkait guru dan dosen, pendidikan tinggi, serta peraturan menteri yang mengatur jabatan fungsional dan organisasi kementerian.
Standar Teknis Pemenuhan Mutu Pelayanan Dasar pada Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2019
Peraturan ini mewajibkan pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota menerapkan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Kesehatan sebagai layanan dasar wajib bagi seluruh warga negara. Jenis layanan mencakup penanganan bencana kesehatan di tingkat provinsi, serta layanan promotif dan preventif untuk ibu, anak, kelompok usia tertentu, serta penderita penyakit kronis seperti hipertensi, diabetes, TBC, dan HIV/AIDS di tingkat kabupaten/kota.
Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 11 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 9 Tahun 2019
Peraturan ini mengubah fungsi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk mencakup perumusan dan penetapan kebijakan di bidang pendidikan anak usia dini hingga masyarakat serta pengelolaan kebudayaan. Perubahan ini juga mengatur pelaksanaan fasilitasi pendidikan, peningkatan mutu guru dan pendidik, koordinasi internal, pengelolaan barang negara, serta pengawasan dan bimbingan teknis di lingkungan kementerian.
Tata Cara Pelaksanaan Sebagian Urusan Pemerintahan Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan Tahun 2019 yang Dilimpahkan Kepada 33 (Tiga Puluh Tiga) Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor p-3-menlhk-setjen-kum-1-1-2019 Tahun 2019
Peraturan ini menetapkan norma, standar, prosedur, dan kriteria untuk pelaksanaan sebagian urusan pemerintahan bidang lingkungan hidup dan kehutanan tahun 2019 yang dilimpahkan kepada 33 Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat. Tujuannya adalah memastikan pelaksanaan urusan tersebut berjalan efektif dan efisien sesuai asas dekonsentrasi.
Izin Usaha Industri Primer Hasil Hutan
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor p-1-menlhk-setjen-kum-1-1-2019 Tahun 2019
Peraturan ini menggantikan Permen LHK No. P.13 Tahun 2015 untuk mengatur tata cara penerbitan Izin Usaha Industri Primer Hasil Hutan guna mempercepat penanaman modal dan berusaha. Izin ini diterbitkan berdasarkan ketentuan perizinan terintegrasi secara elektronik dan mengacu pada berbagai undang-undang terkait kehutanan, konservasi, serta penanaman modal.
Perdagangan Gula Kristal Rafinasi
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 01 Tahun 2019
Peraturan ini mengatur perdagangan gula kristal rafinasi sebagai bahan baku industri yang wajib dijaga ketersediaan dan penyalurannya, sekaligus mencabut aturan sebelumnya (Permenperdag No. 74 Tahun 2015) agar disesuaikan dengan perkembangan hukum dan kebutuhan industri.
Tarif Layanan Badan Layanan Umum Universitas Nusa Cendana pada Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 3-pmk-05-2019 Tahun 2019
Peraturan ini menetapkan tarif layanan Badan Layanan Umum Universitas Nusa Cendana bagi Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, yang terdiri dari dua kategori utama: layanan akademik (seperti ujian masuk, uang kuliah, dan program pascasarjana) serta layanan penunjang akademik (seperti penggunaan lahan, peralatan, laboratorium, dan klinik). Detail nominal tarif untuk masing-masing jenis layanan tersebut tercantum dalam Lampiran peraturan yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari dokumen ini.
Perubahan Ketiga atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2019
Peraturan ini menyempurnakan tahapan, program, dan jadwal Pemilihan Umum 2019, khususnya terkait proses di luar negeri, audit dana kampanye, serta jadwal putaran kedua. Perubahan ini menggantikan lampiran jadwal yang sebelumnya telah diubah dengan Perpu No. 5 Tahun 2018 dan Perpu No. 32 Tahun 2018.
Penyelenggaraan Pelatihan Oleh Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia
Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan ini menetapkan pedoman penyelenggaraan pelatihan oleh LIPI untuk meningkatkan kompetensi SDM (ASN dan masyarakat umum) dalam aspek pengetahuan, keterampilan, dan sikap. Pelatihan harus dilaksanakan secara profesional, berkualitas, bersinergi, efektif, efisien, dan menyeluruh guna mendukung tugas dan fungsi LIPI di bidang penelitian ilmu pengetahuan.
Penyelenggaraan Program Belajar Berbasis Riset Oleh Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia
Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 3 Tahun 2019
Peraturan ini mengatur penyelenggaraan Program Belajar Berbasis Riset bagi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan LIPI sebagai upaya peningkatan kompetensi melalui pendidikan formal berbasis penelitian tanpa meninggalkan tugas kedinasan. Ketentuan ini didasarkan pada kebutuhan optimalisasi infrastruktur penelitian dan peningkatan kerja sama dengan perguruan tinggi, serta mengacu pada peraturan manajemen PNS dan pedoman tugas belajar sebelumnya.
Pengamanan Surat Suara di Percetakan dan Pendistribusian ke Komisi Pemilihan Umum/Komisi Independen Pemilihan Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan ini mengatur prosedur pengamanan surat suara mulai dari proses percetakan hingga pendistribusiannya ke KPU/Komisi Independen Pemilihan di tingkat kabupaten/kota. Tujuannya adalah menjamin integritas surat suara sebagai sarana kedaulatan rakyat dalam Pemilihan Umum. Seluruh tahapan dilakukan oleh Penyelenggara Pemilu (KPU, Bawaslu, dan DKPP) sesuai ketentuan UU Pemilu.
Tata Cara Pengajuan Usulan Pembangunan dan Pengelolaan Rumah Susun Khusus pada Perguruan Tinggi dan Lembaga Pendidikan Keagamaan Berasrama
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 01-prt-m-2019 Tahun 2019
Peraturan ini mengatur tata cara pengajuan usulan pembangunan dan pengelolaan Rumah Susun Khusus yang disediakan khusus untuk mahasiswa di Perguruan Tinggi serta peserta didik di Lembaga Pendidikan Keagamaan Berasrama. Fokus utamanya adalah menetapkan prosedur teknis bagi instansi pendidikan tersebut untuk mengajukan rencana pembangunan dan pengelolaan hunian khusus guna memenuhi kebutuhan tempat tinggal bagi mereka yang wajib tinggal di asrama.
Paspor Diplomatik dan Paspor Dinas
Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 2 Tahun 2019
Permenlu No. 2 Tahun 2019 mengatur ketentuan umum dan definisi terkait Paspor Diplomatik dan Paspor Dinas sebagai dokumen perjalanan resmi bagi warga negara Indonesia yang dikeluarkan oleh Pemerintah untuk keperluan dinas atau diplomatik. Peraturan ini didasarkan pada UU Keimigrasian dan PP terkait untuk menstandarisasi jenis-jenis paspor khusus tersebut dalam rangka pelaksanaan tugas negara.
Pedoman Pengawasan Intern atas Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 3 Tahun 2019
Peraturan ini mewajibkan Menteri/Kepala Lembaga/Kepala Daerah melakukan pengawasan pengadaan barang/jasa melalui Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dengan metode audit, review, pemantauan, evaluasi, atau whistleblowing system. Tujuannya adalah memastikan kegiatan pengadaan dilaksanakan secara efektif, efisien, dan sesuai tolok ukur yang ditetapkan untuk mewujudkan tata pemerintahan yang baik.
Perubahan Ketiga atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2018 tentang Seleksi Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan ini menyempurnakan mekanisme seleksi anggota KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota dengan menambahkan ketentuan baru mengenai pembentukan dan struktur Kelompok Kerja. Kelompok kerja ini dibentuk oleh KPU Provinsi melalui keputusan resmi dan terdiri dari berbagai unsur seperti pengarah, penanggung jawab, ketua, wakil ketua, sekretaris, serta anggota untuk memfasilitasi proses seleksi.
Komponen Biaya dan Pendapatan yang Diperhitungkan dalam Penyelenggaraan Angkutan Kewajiban Pelayanan Publik Bidang Angkutan Laut untuk Penumpang Kelas Ekonomi
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm2 Tahun 2019
Peraturan ini menetapkan komponen biaya dan pendapatan yang diperhitungkan dalam penyelenggaraan angkutan laut wajib pelayanan publik untuk penumpang kelas ekonomi. Ketentuan ini bertujuan untuk mengatur tata cara perhitungan biaya operasional dan pendapatan yang sah bagi perusahaan pelayaran yang menjalankan layanan tersebut. Dasar hukumnya bersumber pada berbagai undang-undang terkait pelayaran, BUMN, serta peraturan perundang-undangan di bidang transportasi laut.
Tata Cara Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik Bidang Angkutan Laut Penumpang Kelas Ekonomi
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm1 Tahun 2019
Peraturan ini menetapkan tata cara penyelenggaraan kewajiban pelayanan publik untuk penumpang kelas ekonomi di bidang angkutan laut, yang mencakup mekanisme pencairan dan penyimpanan dana penyelenggaraannya. Ketentuan ini didasarkan pada berbagai undang-undang terkait keuangan negara, pelayaran, dan angkutan di perairan, serta peraturan menteri sebelumnya. Tujuannya adalah memastikan terselenggaranya layanan transportasi laut yang layak bagi penumpang kelas ekonomi sesuai regulasi yang berlaku.
Bantuan Biaya Pendidikan bagi Mahasiswa Miskin Berprestasi
Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 6 Tahun 2019
Peraturan ini mengatur bantuan biaya pendidikan (Bidikmisi) berupa biaya pendidikan dan biaya hidup bagi lulusan SMA atau sederajat yang memiliki keterbatasan ekonomi namun berprestasi akademik. Program ini bertujuan meningkatkan akses pendidikan, menjamin keberlangsungan studi tepat waktu, serta menghasilkan lulusan yang mandiri dan peduli sosial. Komponen bantuan bersumber dari APBN dan dikelola oleh perguruan tinggi dengan pedoman yang ditetapkan oleh Direktur Jenderal.
Tarif Layanan Badan Layanan Umum Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat Bali pada Kementerian Perhubungan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 10-pmk-05-2019 Tahun 2019
Peraturan ini menetapkan tarif layanan untuk Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat Bali yang terdiri dari dua kategori utama: layanan akademik (seperti seleksi dan pelatihan) serta layanan penunjang akademik (seperti penggunaan fasilitas, peralatan, dan klinik). Tarif tersebut merupakan imbalan atas jasa yang diberikan kepada pengguna, dengan rincian spesifik yang tercantum dalam lampiran peraturan.
Tata Cara Sertifikasi Industri Hijau
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan ini mengatur tata cara pemberian Sertifikat Industri Hijau kepada perusahaan yang telah menerapkan efisiensi dan efektivitas sumber daya berkelanjutan sesuai standar yang ditetapkan Menteri. Sertifikat tersebut diterbitkan oleh Lembaga Sertifikasi Industri Hijau (LSIH) yang telah ditetapkan oleh Menteri Perindustrian.
Perubahan Kedua atas Keputusan Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 01 Rev.2/K-Otk/V-04 Tahun 2004 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengawas Tenaga Nuklir
Peraturan Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan ini menata ulang organisasi dan tata kerja Sekretariat Utama BAPETEN untuk mendukung fungsi pengawasan pemanfaatan tenaga nuklir, dengan menetapkan Sekretariat Utama dipimpin oleh Sekretaris Utama yang bertugas mengoordinasikan perencanaan, pembinaan, dan pengendalian program serta sumber daya di lingkungan BAPETEN.
Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Luar Negeri
Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan ini menetapkan tata cara pengadaan barang/jasa pemerintah yang dilakukan di luar wilayah Indonesia, mencakup definisi terkait serta prosedur sejak identifikasi kebutuhan hingga serah terima hasil pekerjaan. Aturan ini berlaku bagi Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah yang menggunakan anggaran APBN/APBD dan mengatur peran serta kewenangan berbagai pejabat terkait seperti Pengguna Anggaran, Pejabat Pembuat Komitmen, dan Agen Pengadaan.
Tata Cara dan Mekanisme Pengangkatan Pejabat Perbendaharaan Negara
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm3 Tahun 2019
Peraturan ini mengatur tata cara dan mekanisme pengangkatan pejabat perbendaharaan negara di lingkungan Kementerian Perhubungan untuk memastikan pengelolaan APBN yang tertib, efisien, transparan, dan bertanggung jawab. Pengangkatan ini mencakup berbagai posisi kunci seperti Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Kuasa Bendahara Umum Negara (Kuasa BUN), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan Pejabat Penanda Tangan Surat Perintah Membayar (PPSPM).
Devisa Hasil Ekspor dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan, Dan/Atau Pengolahan Sumber Daya Alam
Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan ini mewajibkan seluruh devisa hasil ekspor dari sektor pertambangan, perkebunan, kehutanan, dan perikanan untuk dimasukkan ke dalam sistem keuangan Indonesia. Eksportir harus menggunakan Rekening Khusus DHE SDA di bank yang berizin untuk menampung dan menyimpan dana tersebut. Ketentuan ini bertujuan menjaga kesinambungan pembangunan serta meningkatkan ketahanan ekonomi nasional.
Penetapan Pasangan Calon Terpilih, Penetapan Perolehan Kursi, dan Penetapan Calon Terpilih dalam Pemilihan Umum
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 5 Tahun 2019
Peraturan ini mengatur mekanisme penetapan pasangan calon terpilih, perolehan kursi, dan calon terpilih dalam Pemilihan Umum berdasarkan ketentuan UU No. 7 Tahun 2017. Fokus utamanya adalah prosedur resmi KPU dalam mengumumikan hasil pemilihan untuk jabatan Presiden/Wakil Presiden serta anggota legislatif (DPR, DPD, DPRD).
Organisasi dan Tata Kerja Badan Narkotika Nasional
Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 3 Tahun 2019
Peraturan ini menetapkan struktur organisasi dan tata kerja BNN sebagai lembaga nonkementerian yang dipimpin oleh Kepala, dengan tugas utama menyusun dan melaksanakan kebijakan nasional untuk mencegah serta memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika serta prekursor narkotika. BNN juga berwenang berkoordinasi dengan kepolisian, meningkatkan kemampuan lembaga rehabilitasi, serta melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait kasus narkotika.
Tarif Layanan Badan Layanan Umum Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat Iii Bondowoso pada Kepolisian Negara Republik Indonesia
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 1-pmk-05-2019 Tahun 2019
Peraturan ini menetapkan tarif layanan untuk Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat III Bondowoso yang dikelola sebagai Badan Layanan Umum (BLU) dengan rincian jenis tarif berdasarkan kelas, tidak berdasarkan kelas, dan farmasi. Pengguna jasa mencakup pasien masyarakat umum serta pihak penjamin seperti pemerintah pusat, daerah, dan perusahaan asuransi.
Penerimaan Devisa Hasil Ekspor dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan, Dan/Atau Pengolahan Sumber Daya Alam
Peraturan Bank Indonesia Nomor 21-3-pbi-2019 Tahun 2019
Peraturan ini mewajibkan eksportir sumber daya alam untuk memindahkan devisa hasil ekspor mereka ke rekening dalam mata uang rupiah di bank Indonesia guna menjaga stabilitas nilai tukar. Ketentuan ini berlaku bagi kegiatan pengusahaan, pengelolaan, dan/atau pengolahan sumber daya alam yang dilakukan oleh penduduk atau badan hukum. Tujuannya adalah untuk meningkatkan efektivitas pemantauan dan optimalisasi pemanfaatan devisa hasil ekspor bagi pembangunan ekonomi nasional.
Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 117 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Tidak dalam Trayek
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm16 Tahun 2019
Permenhub No. PM 16 Tahun 2019 mengubah ketentuan penandatanganan izin angkutan orang tidak dalam trayek, di mana Direktur Jenderal Perhubungan Darat menandatangani izin atas nama Menteri untuk jenis pariwisata, carter, sewa umum, serta taksi dan layanan antar jemput/permukiman/karyawan. Perubahan ini bertujuan meningkatkan efektivitas penyelenggaraan dengan menyesuaikan kewenangan pemberian izin dari tingkat Menteri ke tingkat Direktorat Jenderal.
Pelaksanaan Dekonsentrasi Kementerian Ketenagakerjaan Tahun Anggaran 2019
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan ini menetapkan mekanisme pelimpahan wewenang dan penugasan dari Pemerintah Pusat kepada Gubernur sebagai wakil pemerintah untuk mengelola Dana Dekonsentrasi bidang ketenagakerjaan tahun 2019. Sumber dana berasal dari APBN yang dialokasikan melalui daftar isian pelaksanaan anggaran Kementerian Ketenagakerjaan, dengan rincian program, kegiatan, dan alokasi per provinsi tercantum dalam lampiran peraturan.
Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 118 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Angkutan Sewa Khusus
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm17 Tahun 2019
Peraturan ini mengubah penandatangan izin penyelenggaraan Angkutan Sewa Khusus menjadi Direktur Jenderal Perhubungan Darat untuk wilayah lintas provinsi di luar Jabodetabek, dan Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek untuk wilayah lintas provinsi di dalam Jabodetabek. Perubahan ini bertujuan meningkatkan efektivitas pengelolaan angkutan sewa khusus di wilayah Jabodetabek.
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 21/Pmk.06/2017 tentang Tata Cara Pendanaan Pengadaan Tanah bagi Proyek Strategis Nasional dan Pengelolaan Aset Hasil Pengadaan Tanah Oleh Lembaga Manajemen Aset Negara
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 5-pmk-06-2019 Tahun 2019
Peraturan ini mengubah ketentuan agar hasil pengadaan tanah diakui sebagai Barang Milik Negara (BMN) dan menghapus Pasal 69 serta aturan lama terkait biaya operasional. Selain itu, biaya konstruksi dalam pengerjaan tanah kini harus ditransfer dari kementerian/lembaga ke Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) setelah pelaksanaan selesai, dengan dituangkan dalam Berita Acara Serah Terima yang menanggung jawab atas kebenaran nilai transfer tersebut.
Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia
Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan ini mengatur penataan ulang organisasi dan tata kerja LIPI sebagai Lembaga Pemerintah Nonkementerian yang dipimpin oleh seorang Kepala, dengan tugas utama melaksanakan penelitian ilmu pengetahuan dan fungsi pendukung seperti pengkajian kebijakan, riset dasar hingga inter-disiplin, serta pembinaan institusi pemerintah di bidang sains. Kewenangannya mencakup penyusunan rencana nasional makro dan perumusan kebijakan di bidangnya untuk menghadapi perubahan lingkungan global.
Perubahan atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 33 Tahun 2018 tentang Jabatan Fungsional Analis Investigasi dan Pengamanan Perdagangan
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan ini mengubah tugas dan fungsi Analis Investigasi dan Pengamanan Perdagangan untuk mencakup bidang penyelidikan dan pembelaan dalam perlindungan perdagangan yang berkedudukan di Perutusan Tetap Republik Indonesia di Luar Negeri. Perubahan ini bertujuan meningkatkan profesionalisme dan efektivitas perlindungan perdagangan Indonesia di kancah internasional.
Rencana Kerja Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2019
Peraturan Kejaksaan Agung Nomor 001 Tahun 2019
Peraturan Kejaksaan No. 001 Tahun 2019 menetapkan dokumen perencanaan tahunan Kejaksaan untuk periode 1 Januari hingga 31 Desember 2019 yang berisi arah kebijakan Jaksa Agung serta kerangka pendanaan dan kelembagaan. Dokumen ini terdiri atas Buku I berisi rencana kerja dan Buku II berupa matriks rencana kerja tahunan sebagai lampiran tidak terpisahkan. Peraturan ini disusun untuk sinkronisasi proses perencanaan dan penganggaran pembangunan nasional serta pelaksanaan Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2019.
Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Guru, Dosen, Tenaga Kesehatan, dan Penyuluh Pertanian
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan ini mengatur mekanisme pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) secara khusus untuk jabatan fungsional guru, dosen, tenaga kesehatan, dan penyuluh pertanian guna memenuhi kebutuhan sektor pendidikan, kesehatan, dan ketahanan pangan. Pengadaan ini didasarkan pada prinsip transparansi dan akuntabilitas dengan mengacu pada UU ASN dan PP Nomor 49 Tahun 2018, serta mencakup definisi kompetensi manajerial, teknis, dan sosial kultural yang harus dipenuhi oleh calon pegawai.
Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bidang Kesehatan
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2019
Peraturan ini menetapkan petunjuk teknis bagi Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam menggunakan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bidang Kesehatan untuk mencapai target prioritas nasional seperti penurunan angka kematian ibu, bayi, dan anak serta penanggulangan masalah gizi. Dana tersebut bersumber dari APBN dan dialokasikan khusus untuk mendukung akses serta mutu pelayanan kesehatan di daerah sesuai dengan kebutuhan dan prioritas nasional.
Perubahan atas Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 44 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Tadulako
Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 3 Tahun 2019
Peraturan ini mengubah struktur organisasi Universitas Tadulako dengan menetapkan daftar lengkap 11 fakultas dan pascasarjana serta merinci susunan internal setiap fakultas yang terdiri dari dekan, wakil dekan, senat, bagian tata usaha, dan jurusan.
Pembangunan Kebun Raya
Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 4 Tahun 2019
Peraturan ini mengatur pembangunan Kebun Raya sebagai kawasan konservasi tumbuhan secara ex situ yang harus dilaksanakan secara terencana, terkoordinasi, dan sesuai standar. Fokus utamanya adalah pada tahapan perencanaan, pelaksanaan, dan pengelolaan untuk tujuan konservasi, penelitian, pendidikan, wisata, serta jasa lingkungan.
Rincian Bidang Usaha dan Jenis Produksi Industri Pionir yang Dapat Diberikan Fasilitas Pengurangan Pajak Penghasilan Badan serta Pedoman dan Tata Cara Pemberian Fasilitas Pengurangan Pajak Penghasilan Badan
Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan ini menetapkan rincian bidang usaha dan jenis produksi industri pionir yang berhak mendapatkan fasilitas pengurangan pajak penghasilan badan, serta mengatur pedoman dan tata cara pemberiannya. Industri pionir didefinisikan sebagai sektor yang memiliki keterkaitan luas, memberi nilai tambah tinggi, memperkenalkan teknologi baru, dan strategis bagi perekonomian nasional. Ketentuan ini dibuat untuk melaksanakan Pasal 3 ayat (3) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 150/PMK.010/2018 tentang Pemberian Fasilitas Pengurangan Pajak Penghasilan Badan.
Pedoman Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan ini menetapkan acuan bagi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi di Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk mengelola daftar informasi publik yang wajib disediakan serta informasi yang dikecualikan guna mewujudkan pelayanan publik yang cepat dan tepat. Pedoman ini menggantikan aturan sebelumnya dengan tujuan memastikan masyarakat dapat memperoleh informasi terkait pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak sesuai amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis di Lingkungan Badan Pengawas Tenaga Nuklir
Peraturan Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 3 Tahun 2019
Peraturan ini mengatur pengelolaan dan perlindungan arsip dinamis di lingkungan BAPETEN dengan prinsip cepat, tepat, dan aman untuk memfasilitasi akses publik serta mencegah penyalahgunaan. Fokus utamanya adalah menetapkan sistem klasifikasi keamanan dan akses yang terstruktur bagi arsip yang digunakan langsung dalam kegiatan operasional lembaga.
Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah Reguler
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2019
Peraturan ini menetapkan petunjuk teknis untuk pengalokasian dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler guna meningkatkan akses dan mutu pendidikan di Indonesia. Peraturan ini menggantikan Permendikbud Nomor 1 Tahun 2018 karena dianggap kurang sesuai dengan kebutuhan hukum masyarakat saat ini.
Pejabat Penilai dan Atasan Pejabat Penilai Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi
Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan ini menetapkan bahwa penilaian prestasi kerja Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi dilakukan oleh pejabat penilai dan atasan pejabat penilai yang terdiri dari Menteri, pejabat pimpinan tinggi, serta pejabat akademik dan fungsional seperti rektor, dekan, dan kepala pusat penelitian.
Pedoman Penyusunan Naskah Kerja Sama di Lingkungan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia
Peraturan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Nomor 01 Tahun 2019
Peraturan ini menetapkan pedoman penyusunan Naskah Kerja Sama antara BNP2TKI dengan instansi pemerintah atau pemangku kepentingan, yang berbentuk Nota Kesepahaman atau Perjanjian Kerja Sama. Naskah tersebut wajib memuat unsur-unsur pokok seperti judul, maksud dan tujuan, serta ruang lingkup kerja sama untuk menjamin koordinasi dan integrasi pelaksanaan tugas.
Penerapan Fungsi Audit Intern pada Bank Umum
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 1-pojk-03-2019 Tahun 2019
Peraturan ini mewajibkan Bank Umum menerapkan fungsi audit intern yang independen, kompeten, dan berwenang untuk menjamin efektivitas sistem pengendalian intern, manajemen risiko, serta tata kelola guna melindungi organisasi dan reputasi bank. Penerapan fungsi ini harus mengikuti standar profesional audit intern yang ditetapkan oleh asosiasi profesi terkait.
Petunjuk Operasional Penggunaan Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2019
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan ini menetapkan petunjuk operasional bagi pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota dalam menggunakan Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Kesehatan untuk penyediaan sarana, prasarana, dan alat kesehatan guna meningkatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan. Ketentuan ini didasarkan pada peraturan perundang-undangan terkait keuangan negara dan pemerintahan daerah, serta mengacu pada Petunjuk Teknis Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2019.
Pelimpahan Sebagian Urusan Pemerintahan Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan Tahun 2019 Kepada 33 (Tiga Puluh Tiga) Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor p-2-menlhk-setjen-kum-1-1-2019 Tahun 2019
Peraturan ini melimpahkan sebagian urusan pemerintahan konkuren di bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan kepada 33 Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaannya. Pelimpahan ini didasarkan pada asas Dekonsentrasi sesuai ketentuan dalam UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 7 Tahun 2019
Peraturan ini menetapkan petunjuk teknis bagi pemerintah daerah dalam menggunakan Dana Alokasi Khusus Nonfisik untuk membiayai operasional penyelenggaraan pendidikan kesetaraan guna meningkatkan pemerataan dan mutu layanan. Dasar hukumnya bersumber pada berbagai undang-undang terkait keuangan negara, pendidikan nasional, serta perimbangan keuangan pusat dan daerah. Tujuannya adalah meringankan beban masyarakat dan membantu pemerintah daerah mewujudkan pelayanan dasar pendidikan kesetaraan yang lebih adil dan bermutu.
Kelas Jabatan di Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi
Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 10 Tahun 2019
Peraturan ini menetapkan jenis-jenis jabatan di LLDIKTI (pimpinan tinggi pratama, administrator, pengawas, fungsional, dan pelaksana) serta menegaskan bahwa kelas jabatan untuk masing-masing posisi tersebut ditetapkan berdasarkan hasil evaluasi jabatan yang disetujui oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Ketentuan ini bertujuan untuk menstandarisasi tingkat kesulitan, tanggung jawab, dan persyaratan kualifikasi pekerjaan sebagai dasar penggajian bagi pegawai di lingkungan LLDIKTI.
Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Umum
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2019
Peraturan ini mengatur tata cara rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil Pemilihan Umum untuk memilih anggota DPR, DPD, Presiden/Wakil Presiden, serta anggota DPRD di semua tingkatan. Ketentuan ini didasarkan pada UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan berlaku bagi seluruh lembaga penyelenggara pemilu mulai dari KPU hingga Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Tata Cara Pemberian Persetujuan Anggaran Dasar Bursa Efek
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 2-pojk-04-2019 Tahun 2019
Peraturan ini mengatur bahwa setiap anggaran dasar atau perubahannya wajib mendapat persetujuan Otoritas Jasa Keuangan sebelum diajukan untuk pengesahan oleh menteri terkait. Selain itu, anggaran dasar Bursa Efek harus memuat minimal maksud dan tujuan penyelenggaraan kegiatan sebagai Bursa Efek.
Standar Biaya Beasiswa Pendidikan Luar Negeri Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan ini menetapkan standar biaya berupa satuan harga untuk komponen-komponen beasiswa pendidikan luar negeri yang diselenggarakan oleh BPKP, mencakup dana pendidikan, biaya pendukung, serta biaya pendaftaran dan visa. Tujuannya adalah sebagai acuan penyusunan anggaran untuk membiayai sumber daya manusia yang berintegritas dan profesional.
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 29/Pmk.04/2017 tentang Penetapan Tarif Bea Masuk dalam Rangka Perjanjian Perdagangan Preferensial Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Islam Pakistan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 14-pmk-010-2019 Tahun 2019
Peraturan ini mengubah tarif bea masuk atas barang impor untuk menyesuaikan dengan Protokol Perubahan Perjanjian Perdagangan Preferensial antara Indonesia dan Pakistan yang telah diratifikasi. Perubahan ini didasarkan pada ketentuan Undang-Undang Kepabeanan untuk memastikan implementasi kesepakatan perdagangan bilateral yang baru.
Kelas Jabatan di Politeknik Negeri Samarinda
Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 9 Tahun 2019
Peraturan ini menetapkan empat jenis jabatan di Politeknik Negeri Samarinda (administrator, pengawas, fungsional, dan pelaksana) serta mengklasifikasikannya ke dalam Kelas Jabatan sebagai dasar penggajian. Penetapan kelas jabatan ini didasarkan pada hasil evaluasi jabatan yang disetujui oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Detail rekapitulasi dan daftar nama jabatan beserta kelasnya tercantum dalam lampiran peraturan.
Pendaftaran Pupuk Organik, Pupuk Hayati, dan Pembenah Tanah
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 01 Tahun 2019
Peraturan ini mengatur kewajiban pendaftaran bagi Pupuk Organik, Pupuk Hayati, dan Pembenah Tanah sebelum produk tersebut dapat diproduksi, diimpor, atau diedarkan di Indonesia. Pendaftaran bertujuan menjamin mutu, efektivitas, serta keamanan produk bagi kesehatan manusia dan kelestarian lingkungan sesuai standar teknis yang berlaku.
Program Profesi Advokat
Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 5 Tahun 2019
Peraturan ini menetapkan Program Profesi Advokat sebagai pendidikan khusus bagi lulusan sarjana hukum untuk mengembangkan keahlian dalam memberikan jasa hukum. Program ini bertujuan meningkatkan kualitas advokat sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku.