Kembali
Memuat PDF…
PP Nomor 4 Tahun 2024 Peraturan Pemerintah pemerintah pusat 2024 berlaku

Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2005 tentang Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia

Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2024

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah definisi dan ketentuan dalam PP No. 13 Tahun 2005 terkait TVRI untuk meningkatkan kinerja, tata kelola, dan manajemen ASN. Perubahan mencakup penyesuaian definisi lembaga penyiaran publik, iuran penyiaran, serta struktur pengawasan dan pimpinan. Tujuannya adalah memastikan TVRI tetap independen, netral, dan berfungsi melayani kepentingan masyarakat secara profesional.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PEMERINTAH
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
4
Tahun
2024
Tentang
PERUBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 13 TAHUN 2005 TENTANG LEMBAGA PENYIARAN PUBLIK TELEVISI REPUBLIK INDONESIA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
23 Januari 2024
Pejabat yang Menetapkan
JOKO WIDODO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
5248
Jumlah diDownload
2779

Relasi peraturan

Mengubah

  • Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2005

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah