Peraturan Tahun 2015
Daftar peraturan perundang-undangan Indonesia yang terbit pada tahun 2015: undang-undang, peraturan pemerintah, perpres, peraturan menteri, hingga peraturan daerah, lengkap dengan perihal dan status keberlakuannya.
1.125 dokumen terbit pada tahun ini.
Telusuri per jenis
Dokumen tahun 2015
Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Km 27 Tahun 2009 tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 33 Amandemen 1 (Civil Aviation Safety Regulations Part 33 Amendment 1) tentang Standar Kelaikudaraan untuk Mesin Pesawat Terbang (Airworthiness Standards : Aircraft Engines)
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm76 Tahun 2015
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 60/Pmk.03/2014 tentang Tata Cara Pertukaran Informasi (Exchange Of Information)
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 125-pmk-010-2015 Tahun 2015
Pengawasan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 14 Tahun 2015
Pengawasan Pemungutan dan Penghitungan Suara di Tempat Pemungutan Suara dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 13 Tahun 2015
Pengawasan Perencanaan, Pengadaan dan Pendistribusian Perlengkapan Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 12 Tahun 2015
Pengawasan Dana Kampanye Peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 11 Tahun 2015
Pengawasan Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2015
Pembelian Tenaga Listrik dari Pembangkit Listrik Tenaga Air dengan Kapasitas Sampai dengan 10 Mw (Sepuluh Megawatt) Oleh Pt Perusahaan Listrik Negara (Persero)
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 19 Tahun 2015
Masterplan Pos Lintas Batas Negara Terpadu Skouw Kota Jayapura Provinsi Papua
Peraturan Badan Nasional Pengelola Perbatasan Nomor 10 Tahun 2015
Masterplan Pos Lintas Batas Negara Terpadu Wini Kabupaten Timor Tengah Utara Provinsi Nusa Tenggara Timur
Peraturan Badan Nasional Pengelola Perbatasan Nomor 9 Tahun 2015
Masterplan Pos Lintas Batas Negara Terpadu Motamassin Kabupaten Malaka Provinsi Nusa Tenggara Timur
Peraturan Badan Nasional Pengelola Perbatasan Nomor 8 Tahun 2015
Pedoman Rehabilitasi Sosial Anak yang Berhadapan dengan Hukum Oleh Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial
Peraturan Menteri Sosial Nomor 09 Tahun 2015
Pedoman Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka di Lingkungan Kementerian Sosial
Peraturan Menteri Sosial Nomor 08 Tahun 2015
Pedoman Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Nomor 2 Tahun 2015
Perubahan atas Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2012 tentang Penyusunan Penetapan Kinerja di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia
Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2015
Sistem Informasi Personel Kepolisian Negara Republik Indonesia
Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2015
Perawatan Tahanan di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia
Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2015
Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Irigasi
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 30-prt-m-2015 Tahun 2015
Peraturan ini mengatur wewenang Pemerintah, pemerintah daerah, dan peran serta masyarakat dalam pengembangan serta pengelolaan sistem irigasi untuk menunjang pertanian. Definisi sistem irigasi mencakup prasarana, air, manajemen, kelembagaan, dan sumber daya manusia, dengan jenis usaha meliputi irigasi permukaan, rawa, air bawah tanah, pompa, dan tambak.
Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 27 (Civil Aviation Safety Regulations Part 27) tentang Standar Kelaikudaraan untuk Helikopter Kategori Normal (Airworthiness Standards : Normal Category Rotorcraft)
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm62 Tahun 2015
Fasilitasi (Fal) Udara
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm61 Tahun 2015
Standar Kapsul Vitamin A bagi Bayi, Anak Balita, dan Ibu Nifas
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 Tahun 2015
Standar Kompetensi Manajerial Jabatan Fungsional Sanitarian
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 20 Tahun 2015
Standar Kompetensi Manajerial Jabatan Fungsional Entomolog Kesehatan
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2015
Tata Cara Tetap Pelaksanaan Pembuatan dan Penyampaian Local Routine Report (Met Report) dan Local Special Report (Special) untuk Pelayanan Informasi Meteorologi Penerbangan di Lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika
Peraturan Badan Meteorologi,klimatologi,dan Geofisika Nomor 3 Tahun 2015
Pelaksanaan Pengawasan Pelayanan Informasi Cuaca untuk Penerbangan
Peraturan Badan Meteorologi,klimatologi,dan Geofisika Nomor 2 Tahun 2015
Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pusat di Badan Koordinasi Penanaman Modal
Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 3 Tahun 2015
Pedoman Umum Implementasi Konstruksi Berkelanjutan pada Penyelenggaraan Infrastruktur Bidang Pekerjaan Umum dan Permukiman
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 05-prt-m-2015 Tahun 2015
Tata Cara Mempersiapkan Pembentukan Rancangan Undang-Undang, Rancangan Peraturan Pemerintah, dan Rancangan Peraturan Presiden serta Pembentukan Rancangan Peraturan Menteri di Kementerian Ketenagakerjaan
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 8 Tahun 2015
Permenaker No. 8 Tahun 2015 menetapkan tata cara baku dan standar bagi seluruh unit eselon I Kementerian Ketenagakerjaan dalam mempersiapkan dan mengajukan usul pembentukan berbagai jenis rancangan peraturan perundang-undangan. Dokumen ini mengatur mekanisme koordinasi antara Menteri dan pemrakarsa serta dasar hukum yang harus dipenuhi untuk mengajukan usul pembentukan RUU, RPP, dan RPerpres.
Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 39/M-Dag/Per/8/2013 tentang Ketentuan Sertifikasi Mandiri (Self-Certification) dalam Kerangka Proyek Percontohan Kedua untuk Pelaksanaan Sistem Sertifikasi Mandiri
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 23-m-dag-per-3-2015 Tahun 2015
Peraturan ini mengubah daftar negara peserta dalam proyek percontohan kedua sistem sertifikasi mandiri (self-certification) ASEAN, dengan menambahkan Thailand dan Vietnam sebagai peserta baru. Perubahan ini bertujuan meningkatkan kelancaran arus barang ekspor melalui penerapan sistem tersebut di bawah kerangka kerja sama ASEAN.
Ketentuan dan Tata Cara Penerbitan Surat Keterangan Asal untuk Barang Asal Indonesia
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 22-m-dag-per-3-2015 Tahun 2015
Peraturan ini mengatur ketentuan dan tata cara penerbitan Surat Keterangan Asal untuk barang yang berasal dari Indonesia guna memberikan kepastian asal barang serta meningkatkan pelayanan publik yang mudah, cepat, tepat, dan transparan. Peraturan ini juga mencabut peraturan-peraturan sebelumnya yang terkait dengan penerbitan surat keterangan asal.
Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 3 Tahun 2015
Perubahan atas Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2014 tentang Pelimpahan Urusan Pemerintahan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/ Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Kepada Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah dalam Rangka Penyelenggaraan Dekonsentrasi Tahun Anggaran 2015
Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 2 Tahun 2015
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.34/Menhut-Ii/2010 tentang Tata Cara Perubahan Fungsi Kawasan Hutan
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor p-16-menglhk-ii-2015 Tahun 2015
Peraturan ini mengubah ketentuan tata cara perubahan fungsi kawasan hutan untuk meningkatkan tertib administrasi dan mempercepat pelayanan. Perubahan ini didasarkan pada berbagai undang-undang terkait kehutanan, penataan ruang, serta peraturan pemerintah yang mengatur peruntukan dan pengelolaan kawasan hutan.
Penggunaan Pakaian Dinas Pegawai Negeri Badan Sar Nasional
Peraturan Badan Sar Nasional Nomor pk-9 Tahun 2015
Pedoman Uji Kompetensi dalam Rangka Inpassing (Penyesuaian) Jabatan Fungsional Rescuer Badan Sar Nasional
Peraturan Badan Sar Nasional Nomor pk-08 Tahun 2015
Tata Cara Tetap Pelaksanaan Pembuatan Flight Documentation untuk Pelayanan Informasi Meteorologi Penerbangan di Lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika
Peraturan Badan Meteorologi,klimatologi,dan Geofisika Nomor 5 Tahun 2015
Susunan Organisasi dan Tata Kerja di Lingkungan Ombudsman Republik Indonesia
Peraturan Ombudsman Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2015
Penyelenggaraan Analisis Dampak Lalu Lintas
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm-75 Tahun 2015
Kurikulum Politeknik Kelautan dan Perikanan Edisi 2015
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 8-permen-kp-2015 Tahun 2015
Pedoman Retensi Arsip Urusan Kependudukan dan Keluarga Berencana
Peraturan Arsip Nasional Nomor 20 Tahun 2015
Pedoman Retensi Arsip Urusan Kearsipan
Peraturan Arsip Nasional Nomor 19 Tahun 2015
Penanggulangan Kanker Payudara dan Kanker Leher Rahim
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 34 Tahun 2015
Pedoman Penyusunan Perencanaan Kebutuhan Sumber Daya Manusia Kesehatan
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 33 Tahun 2015
Standar Pelayanan Keteknisian Gigi
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 32 Tahun 2015
Peraturan ini menetapkan standar pelayanan keteknisian gigi sebagai upaya laboratorium pembuatan berbagai jenis gigi tiruan dan alat ortodonsi yang harus diterapkan secara konsisten oleh teknisi gigi. Tujuannya adalah memberikan acuan mutu, kepastian hukum bagi teknisi, serta perlindungan bagi klien dan masyarakat melalui mekanisme pembinaan dan pengawasan oleh pemerintah serta organisasi profesi.
Perubahan atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 38 Tahun 2014 tentang Pemberian Penghargaan dan Pengenaan Sanksi bagi Pegawai di Lingkungan Kementerian Kesehatan
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 31 Tahun 2015
Rencana Strategis Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Tahun 2015-2019
Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 13 Tahun 2015
Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Jabatan Fungsional Perawat Gigi dan Angka Kreditnya
Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 5 Tahun 2015
Peraturan ini menetapkan petunjuk pelaksanaan untuk Jabatan Fungsional Perawat Gigi dan sistem angka kreditnya berdasarkan Peraturan Menteri PANRB Nomor 23 Tahun 2014. Dokumen ini mengatur mekanisme pengangkatan, penilaian kinerja, serta kenaikan pangkat bagi perawat gigi yang berstatus Pegawai Negeri Sipil.
Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Jabatan Fungsional Perawat Gigi dan Angka Kreditnya
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2015
Peraturan ini menetapkan petunjuk pelaksanaan untuk Jabatan Fungsional Perawat Gigi dan sistem penilaiannya melalui Angka Kredit, yang menjadi dasar kenaikan pangkat bagi PNS di bidang kesehatan. Ketentuan ini mengatur mekanisme pengumpulan, penilaian, dan pemanfaatan angka kredit untuk menjamin objektivitas dan transparansi dalam pengembangan karier perawat gigi.
Batas Daerah Kabupaten Tolitoli dengan Kabupaten Parigi Moutong Provinsi Sulawesi Tengah
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2015
Batas Daerah Kabupaten Donggala dengan Kabupaten Sigi Provinsi Sulawesi Tengah
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2015
Batas Daerah Kabupaten Donggala dengan Kabupaten Tolitoli Provinsi Sulawesi Tengah
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2015
Standar Operasional Prosedur Penerbitan Izin Usaha Penyediaan Jasa Pekerja/Buruh dalam Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Badan Koordinasi Penanaman Modal
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2015
Peraturan ini menetapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) penerbitan Izin Usaha Penyediaan Jasa Pekerja/Buruh bagi perusahaan bermodal asing (PMA) yang beroperasi di bawah sistem Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Prosedur ini dirancang untuk mengatur alur layanan terintegrasi mulai dari tahap permohonan hingga penyelesaian izin bagi perusahaan penyedia jasa pekerja/buruh yang memenuhi syarat hukum.
Standar Operasional Prosedur Penerbitan Izin Usaha Pelatihan Kerja dalam Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Badan Koordinasi Penanaman Modal
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2015
Peraturan ini menetapkan standar operasional prosedur penerbitan izin usaha pelatihan kerja melalui mekanisme Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Tujuannya adalah memberikan pedoman bagi petugas dalam melayani permohonan izin bagi lembaga pelatihan kerja, baik instansi pemerintah, badan hukum, maupun perorangan, sesuai ketentuan perundang-undangan terkait ketenagakerjaan dan penanaman modal.
Standar Operasional Prosedur Izin Usaha Jasa Penempatan Tenaga Kerja Indonesia di dalam Negeri dalam Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Badan Koordinasi Penanaman Modal
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 4 Tahun 2015
Peraturan ini menetapkan Standar Operasional Prosedur untuk penerbitan izin usaha jasa penempatan tenaga kerja Indonesia di dalam negeri melalui mekanisme Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Cakupannya meliputi proses permohonan dan penyelesaian untuk izin usaha baru, perpanjangan, serta perubahan terkait lembaga penempatan tenaga kerja swasta. Tujuannya adalah menjadi pedoman bagi petugas BKPM dan pemangku kepentingan dalam memahami alur pelayanan penerbitan izin tersebut.
Standar Operasional Prosedur Penerbitan Perizinan Penggunaan Tenaga Kerja Asing dalam Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Badan Koordinasi Penanaman Modal
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 3 Tahun 2015
Peraturan ini menetapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) penerbitan perizinan Penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) yang terintegrasi dalam Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Prosedur ini mengatur alur lengkap mulai dari penyusunan Rencana Penggunaan TKA (RPTKA) hingga penerbitan Izin Mempekerjakan TKA (IMTA) dan rekomendasi visanya. Tujuannya adalah menyederhanakan proses perizinan bagi pemberi kerja TKA melalui satu pintu layanan di BKPM.
E-Tendering
Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 1 Tahun 2015
Peraturan ini menetapkan metode E-Tendering yang terdiri dari E-Lelang, E-Lelang Cepat, E-Seleksi, dan E-Seleksi Cepat untuk pemilihan penyedia barang, jasa, atau konsultansi secara elektronik tanpa memerlukan jaminan penawaran atau sanggahan, kecuali jika jumlah peserta kurang dari tiga yang mengharuskan negosiasi.
Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 96/M-Dag/Per/12/2014 tentang Pendelegasian Wewenang Penerbitan Perizinan Penanaman Modal di Bidang Perdagangan Kepada Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal dalam Rangka Pelaksanaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 10-m-dag-per-1-2015 Tahun 2015
Peraturan ini mengubah ketentuan pendelegasian wewenang penerbitan perizinan penanaman modal di bidang perdagangan kepada Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal. Perubahan ini dilakukan untuk mendukung pelaksanaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dalam rangka penyederhanaan birokrasi.
Batas Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah dengan Kabupaten Hulu Sungai Utara Provinsi Kalimantan Selatan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2015
Peraturan ini menetapkan batas administrasi yang pasti antara Kabupaten Hulu Sungai Tengah dan Kabupaten Hulu Sungai Utara di Provinsi Kalimantan Selatan untuk menjamin tertib pemerintahan. Penetapan ini didasarkan pada kesepakatan kedua pemerintah kabupaten yang difasilitasi oleh pemerintah provinsi dan disetujui oleh Tim Penegasan Batas Daerah Pusat. Batas tersebut ditandai secara fisik menggunakan pilar batas utama (PBU) dan pilar acuan batas utama (PABU) yang diletakkan tepat di garis pemisah kedua daerah.
Batas Daerah Kabupaten Bengkulu Utara dengan Kabupaten Lebong Provinsi Bengkulu
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2015
Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2014 tentang Jabatan Fungsional Perawat dan Angka Kreditnya
Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 6 Tahun 2015