Kembali
Memuat PDF…
PP Nomor 9 Tahun 2024 Peraturan Pemerintah pemerintah pusat 2024 dicabut

Penetapan Pensiun Pokok Purnawirawan, Warakawuri/Duda, Tunjangan Anak Yatim/Piatu, Anak Yatim Piatu, dan Tunjangan Orang Tua Anggota Tentara Nasional Indonesia

Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2024

dilihat 1× · diunduh 3×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2024 menetapkan besaran pensiun pokok bagi purnawirawan, warakawuri/duda, serta tunjangan untuk anak yatim/piatu dan orang tua anggota Tentara Nasional Indonesia. Penetapan ini dilakukan sebagai penyesuaian terhadap kenaikan gaji pokok yang berlaku sejak 1 Januari 2024.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PEMERINTAH
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
9
Tahun
2024
Tentang
PENETAPAN PENSIUN POKOK PURNAWIRAWAN, WARAKAWURI/DUDA, TUNJANGAN ANAK YATIM/PIATU, ANAK YATIM PIATU, DAN TUNJANGAN ORANG TUA ANGGOTA TENTARA NASIONAL INDONESIA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
26 Januari 2024
Pejabat yang Menetapkan
JOKO WIDODO
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 9 Tahun 2024 Tentang Tata Cara Pemeriksaan Keimigrasian Terhadap Orang yang Masuk atau Keluar Wilayah Indonesia
Jumlah dilihat
5305
Jumlah diDownload
2322
Tahun Pengundangan
2024
Nomor Pengundangan
19
Tanggal Pengundangan
26 Januari 2024
Pejabat Pengundangan
PRATIKNO

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah