Kembali
Memuat PDF…
Penyelenggaraan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 3 Tahun 2024
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan kerangka hukum untuk inovasi teknologi sektor keuangan (ITSK) yang mencakup produk, layanan, dan model bisnis baru, serta mewajibkan lembaga jasa keuangan untuk menyesuaikan regulasi lama dengan kebutuhan terkini. Otoritas Jasa Keuangan berwenang mengelola mekanisme "Sandbox" dan Pusat Inovasi untuk memfasilitasi uji coba, pengembangan, serta edukasi terkait inovasi tersebut guna memastikan kelayakan dan keandalannya.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- OTORITAS JASA KEUANGAN
- Nomor
- 3
- Tahun
- 2024
- Tentang
- PENYELENGGARAAN INOVASI TEKNOLOGI SEKTOR KEUANGAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 16 Februari 2024
- Pejabat yang Menetapkan
- MAHENDRA SIREGAR
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 4226
- Jumlah diDownload
- 1796
- Tahun Pengundangan
- 2024
- Nomor Pengundangan
- 5/OJK
- Nomor Tambahan
- 73/OJK
- Tanggal Pengundangan
- 19 Februari 2024
- Pejabat Pengundangan
- YASONNA H. LAOLY