Kembali
Memuat PDF…
Perpres Nomor 12 Tahun 2024 Peraturan Presiden pemerintah pusat 2024 berlaku

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika

Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2024

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan Presiden No. 12 Tahun 2024 mengubah status BMKG menjadi lembaga pemerintah nonkementerian yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden melalui Menteri Perhubungan, serta menetapkan tugas pokoknya menyelenggarakan meteorologi, klimatologi, dan geofisika termasuk modifikasi cuaca. Struktur organisasinya terdiri atas Kepala, Sekretariat Utama, dan Deputi Bidang Meteorologi sebagai unsur pelaksana utama.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
12
Tahun
2024
Tentang
BADAN METEOROLOGI, KLIMATOLOGI, DAN GEOFISIKA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
26 Januari 2024
Pejabat yang Menetapkan
JOKO WIDODO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
3066
Jumlah diDownload
2135
Tahun Pengundangan
2024
Nomor Pengundangan
25
Tanggal Pengundangan
26 Januari 2024
Pejabat Pengundangan
PRATIKNO

Relasi peraturan

Mencabut

  • Peraturan Presiden Nomor 61 Tahun 2008

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah