Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 3 Tahun 2019 Peraturan Badan/Lembaga badan pengawasan keuangan dan pembangunan 2019 berlaku

Pedoman Pengawasan Intern atas Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 3 Tahun 2019

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mewajibkan Menteri/Kepala Lembaga/Kepala Daerah melakukan pengawasan pengadaan barang/jasa melalui Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dengan metode audit, review, pemantauan, evaluasi, atau whistleblowing system. Tujuannya adalah memastikan kegiatan pengadaan dilaksanakan secara efektif, efisien, dan sesuai tolok ukur yang ditetapkan untuk mewujudkan tata pemerintahan yang baik.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN
Nomor
3
Tahun
2019
Tentang
PEDOMAN PENGAWASAN INTERN ATAS PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
25 Januari 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
11958
Jumlah diDownload
1018
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
69
Tanggal Pengundangan
31 Januari 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah