Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 7 Tahun 2019 Peraturan Badan/Lembaga komisi pemilihan umum 2019 berlaku

Perubahan Ketiga atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019

Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2019

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menyempurnakan tahapan, program, dan jadwal Pemilihan Umum 2019, khususnya terkait proses di luar negeri, audit dana kampanye, serta jadwal putaran kedua. Perubahan ini menggantikan lampiran jadwal yang sebelumnya telah diubah dengan Perpu No. 5 Tahun 2018 dan Perpu No. 32 Tahun 2018.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
KOMISI PEMILIHAN UMUM
Nomor
7
Tahun
2019
Tentang
PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN KOMISI PEMILIHAN UMUM NOMOR 7 TAHUN 2017 TENTANG TAHAPAN, PROGRAM, DAN JADWAL PENYELENGGARAAN PEMILIHAN UMUM TAHUN 2019
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
12 Maret 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1799
Jumlah diDownload
288
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
277
Tanggal Pengundangan
14 Maret 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah