Kembali
Memuat PDF…
Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bidang Kesehatan
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2019
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan petunjuk teknis bagi Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam menggunakan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bidang Kesehatan untuk mencapai target prioritas nasional seperti penurunan angka kematian ibu, bayi, dan anak serta penanggulangan masalah gizi. Dana tersebut bersumber dari APBN dan dialokasikan khusus untuk mendukung akses serta mutu pelayanan kesehatan di daerah sesuai dengan kebutuhan dan prioritas nasional.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KESEHATAN
- Nomor
- 3
- Tahun
- 2019
- Tentang
- PETUNJUK TEKNIS PENGGUNAAN DANA ALOKASI KHUSUS NONFISIK BIDANG KESEHATAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 15 Januari 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 5489
- Jumlah diDownload
- 412