Kembali
Memuat PDF…
Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Luar Negeri
Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 1 Tahun 2019
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan tata cara pengadaan barang/jasa pemerintah yang dilakukan di luar wilayah Indonesia, mencakup definisi terkait serta prosedur sejak identifikasi kebutuhan hingga serah terima hasil pekerjaan. Aturan ini berlaku bagi Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah yang menggunakan anggaran APBN/APBD dan mengatur peran serta kewenangan berbagai pejabat terkait seperti Pengguna Anggaran, Pejabat Pembuat Komitmen, dan Agen Pengadaan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN LUAR NEGERI
- Nomor
- 1
- Tahun
- 2019
- Tentang
- TATA CARA PENGADAAN BARANG/JASA DI LUAR NEGERI
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 11 Januari 2019
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Tata Cara Pengadaan Barang/jasa di Luar Negeri
- Jumlah dilihat
- 6958
- Jumlah diDownload
- 364
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 29
- Tanggal Pengundangan
- 21 Januari 2019
Relasi peraturan
Dicabut oleh
Mencabut
- Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 6 Tahun 2011