Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 4 Tahun 2019 Peraturan Badan/Lembaga komisi pemilihan umum 2019 dicabut

Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Umum

Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2019

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur tata cara rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil Pemilihan Umum untuk memilih anggota DPR, DPD, Presiden/Wakil Presiden, serta anggota DPRD di semua tingkatan. Ketentuan ini didasarkan pada UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan berlaku bagi seluruh lembaga penyelenggara pemilu mulai dari KPU hingga Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
KOMISI PEMILIHAN UMUM
Nomor
4
Tahun
2019
Tentang
REKAPITULASI HASIL PENGHITUNGAN PEROLEHAN SUARA DAN PENETAPAN HASIL PEMILIHAN UMUM
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
29 Januari 2019
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 5 Tahun 2024 Tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Umum
Jumlah dilihat
6214
Jumlah diDownload
1050
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
84
Tanggal Pengundangan
04 Februari 2019

Relasi peraturan

Mencabut

  • Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 27 Tahun 2013
  • Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2014
  • Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 21 Tahun 2014
  • Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 31 Tahun 2014

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah