Kembali
Memuat PDF…
Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Umum
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2019
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur tata cara rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil Pemilihan Umum untuk memilih anggota DPR, DPD, Presiden/Wakil Presiden, serta anggota DPRD di semua tingkatan. Ketentuan ini didasarkan pada UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan berlaku bagi seluruh lembaga penyelenggara pemilu mulai dari KPU hingga Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- KOMISI PEMILIHAN UMUM
- Nomor
- 4
- Tahun
- 2019
- Tentang
- REKAPITULASI HASIL PENGHITUNGAN PEROLEHAN SUARA DAN PENETAPAN HASIL PEMILIHAN UMUM
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 29 Januari 2019
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 5 Tahun 2024 Tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Umum
- Jumlah dilihat
- 6214
- Jumlah diDownload
- 1050
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 84
- Tanggal Pengundangan
- 04 Februari 2019
Relasi peraturan
Dicabut oleh
Mencabut
- Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 27 Tahun 2013
- Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2014
- Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 21 Tahun 2014
- Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 31 Tahun 2014