Kembali
Memuat PDF…
Permenkumham Nomor 2 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian hukum dan hak asasi manusia 2019 berlaku
Penyelesaian Disharmoni Peraturan Perundang-Undangan Melalui Mediasi
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 2 Tahun 2019
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menggantikan aturan sebelumnya untuk mengatur penyelesaian konflik atau pertentangan antar norma hukum melalui mediasi di luar pengadilan. Proses mediasi dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan dengan melibatkan Tim Pemeriksa Pendahuluan dan Majelis Pemeriksa.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
- Nomor
- 2
- Tahun
- 2019
- Tentang
- Penyelesaian Disharmoni Peraturan Perundang-Undangan Melalui Mediasi
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 12 Februari 2019
- Pejabat yang Menetapkan
- YASONNA H. LAOLY
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 6808
- Jumlah diDownload
- 852
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 127
- Tanggal Pengundangan
- 14 Februari 2019