Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 1 Tahun 2019 Peraturan Badan/Lembaga komisi pemilihan umum 2019 berlaku

Pengamanan Surat Suara di Percetakan dan Pendistribusian ke Komisi Pemilihan Umum/Komisi Independen Pemilihan Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum

Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2019

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur prosedur pengamanan surat suara mulai dari proses percetakan hingga pendistribusiannya ke KPU/Komisi Independen Pemilihan di tingkat kabupaten/kota. Tujuannya adalah menjamin integritas surat suara sebagai sarana kedaulatan rakyat dalam Pemilihan Umum. Seluruh tahapan dilakukan oleh Penyelenggara Pemilu (KPU, Bawaslu, dan DKPP) sesuai ketentuan UU Pemilu.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
KOMISI PEMILIHAN UMUM
Nomor
1
Tahun
2019
Tentang
PENGAMANAN SURAT SUARA DI PERCETAKAN DAN PENDISTRIBUSIAN KE KOMISI PEMILIHAN UMUM/KOMISI INDEPENDEN PEMILIHAN KABUPATEN/KOTA DALAM PEMILIHAN UMUM
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
17 Januari 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
5626
Jumlah diDownload
371
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
35
Tanggal Pengundangan
21 Januari 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah