Kembali
Memuat PDF…
Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 117 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Tidak dalam Trayek
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm16 Tahun 2019
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Permenhub No. PM 16 Tahun 2019 mengubah ketentuan penandatanganan izin angkutan orang tidak dalam trayek, di mana Direktur Jenderal Perhubungan Darat menandatangani izin atas nama Menteri untuk jenis pariwisata, carter, sewa umum, serta taksi dan layanan antar jemput/permukiman/karyawan. Perubahan ini bertujuan meningkatkan efektivitas penyelenggaraan dengan menyesuaikan kewenangan pemberian izin dari tingkat Menteri ke tingkat Direktorat Jenderal.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
- Nomor
- PM16
- Tahun
- 2019
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN NOMOR PM 117 TAHUN 2018 TENTANG PENYELENGGARAAN ANGKUTAN ORANG TIDAK DALAM TRAYEK
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 18 Maret 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 7691
- Jumlah diDownload
- 423