Kembali
Memuat PDF…
Paspor Diplomatik dan Paspor Dinas
Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 2 Tahun 2019
dilihat 1× · diunduh 2×
Materi Pokok / Ringkasan
Permenlu No. 2 Tahun 2019 mengatur ketentuan umum dan definisi terkait Paspor Diplomatik dan Paspor Dinas sebagai dokumen perjalanan resmi bagi warga negara Indonesia yang dikeluarkan oleh Pemerintah untuk keperluan dinas atau diplomatik. Peraturan ini didasarkan pada UU Keimigrasian dan PP terkait untuk menstandarisasi jenis-jenis paspor khusus tersebut dalam rangka pelaksanaan tugas negara.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN LUAR NEGERI
- Nomor
- 2
- Tahun
- 2019
- Tentang
- PASPOR DIPLOMATIK DAN PASPOR DINAS
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 14 Januari 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 7725
- Jumlah diDownload
- 542
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 30
- Tanggal Pengundangan
- 21 Januari 2019