Kembali
Memuat PDF…
Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 118 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Angkutan Sewa Khusus
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm17 Tahun 2019
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah penandatangan izin penyelenggaraan Angkutan Sewa Khusus menjadi Direktur Jenderal Perhubungan Darat untuk wilayah lintas provinsi di luar Jabodetabek, dan Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek untuk wilayah lintas provinsi di dalam Jabodetabek. Perubahan ini bertujuan meningkatkan efektivitas pengelolaan angkutan sewa khusus di wilayah Jabodetabek.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
- Nomor
- PM17
- Tahun
- 2019
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN NOMOR PM 118 TAHUN 2018 TENTANG PENYELENGGARAAN ANGKUTAN SEWA KHUSUS
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 18 Maret 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 2287
- Jumlah diDownload
- 492