Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor p-3-menlhk-setjen-kum-1-1-2019 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian lingkungan hidup dan kehutanan 2019 berlaku
Tata Cara Pelaksanaan Sebagian Urusan Pemerintahan Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan Tahun 2019 yang Dilimpahkan Kepada 33 (Tiga Puluh Tiga) Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor p-3-menlhk-setjen-kum-1-1-2019 Tahun 2019
dilihat 5× · diunduh 2×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan norma, standar, prosedur, dan kriteria untuk pelaksanaan sebagian urusan pemerintahan bidang lingkungan hidup dan kehutanan tahun 2019 yang dilimpahkan kepada 33 Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat. Tujuannya adalah memastikan pelaksanaan urusan tersebut berjalan efektif dan efisien sesuai asas dekonsentrasi.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
- Nomor
- P.3/MENLHK/SETJEN/KUM.1/1/2019
- Tahun
- 2019
- Tentang
- TATA CARA PELAKSANAAN SEBAGIAN URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN TAHUN 2019 YANG DILIMPAHKAN KEPADA 33 (TIGA PULUH TIGA) GUBERNUR SEBAGAI WAKIL PEMERINTAH PUSAT
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 14 Januari 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 8368
- Jumlah diDownload
- 423
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 34
- Tanggal Pengundangan
- 21 Januari 2019