Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor p-3-menlhk-setjen-kum-1-1-2019 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian lingkungan hidup dan kehutanan 2019 berlaku

Tata Cara Pelaksanaan Sebagian Urusan Pemerintahan Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan Tahun 2019 yang Dilimpahkan Kepada 33 (Tiga Puluh Tiga) Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor p-3-menlhk-setjen-kum-1-1-2019 Tahun 2019

dilihat 5× · diunduh 2×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan norma, standar, prosedur, dan kriteria untuk pelaksanaan sebagian urusan pemerintahan bidang lingkungan hidup dan kehutanan tahun 2019 yang dilimpahkan kepada 33 Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat. Tujuannya adalah memastikan pelaksanaan urusan tersebut berjalan efektif dan efisien sesuai asas dekonsentrasi.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
Nomor
P.3/MENLHK/SETJEN/KUM.1/1/2019
Tahun
2019
Tentang
TATA CARA PELAKSANAAN SEBAGIAN URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN TAHUN 2019 YANG DILIMPAHKAN KEPADA 33 (TIGA PULUH TIGA) GUBERNUR SEBAGAI WAKIL PEMERINTAH PUSAT
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
14 Januari 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
8368
Jumlah diDownload
423
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
34
Tanggal Pengundangan
21 Januari 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah