Kembali
Memuat PDF…
Tarif Layanan Badan Layanan Umum Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat Bali pada Kementerian Perhubungan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 10-pmk-05-2019 Tahun 2019
dilihat 1× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan tarif layanan untuk Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat Bali yang terdiri dari dua kategori utama: layanan akademik (seperti seleksi dan pelatihan) serta layanan penunjang akademik (seperti penggunaan fasilitas, peralatan, dan klinik). Tarif tersebut merupakan imbalan atas jasa yang diberikan kepada pengguna, dengan rincian spesifik yang tercantum dalam lampiran peraturan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 10/PMK.05/2019
- Tahun
- 2019
- Tentang
- TARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM BALAI PENDIDIKAN DAN PELATIHAN TRANSPORTASI DARAT BALI PADA KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 04 Februari 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 5839
- Jumlah diDownload
- 386
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 80
- Tanggal Pengundangan
- 04 Februari 2019