Kembali
Memuat PDF…
Komponen Biaya dan Pendapatan yang Diperhitungkan dalam Penyelenggaraan Angkutan Kewajiban Pelayanan Publik Bidang Angkutan Laut untuk Penumpang Kelas Ekonomi
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm2 Tahun 2019
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan komponen biaya dan pendapatan yang diperhitungkan dalam penyelenggaraan angkutan laut wajib pelayanan publik untuk penumpang kelas ekonomi. Ketentuan ini bertujuan untuk mengatur tata cara perhitungan biaya operasional dan pendapatan yang sah bagi perusahaan pelayaran yang menjalankan layanan tersebut. Dasar hukumnya bersumber pada berbagai undang-undang terkait pelayaran, BUMN, serta peraturan perundang-undangan di bidang transportasi laut.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
- Nomor
- PM2
- Tahun
- 2019
- Tentang
- KOMPONEN BIAYA DAN PENDAPATAN YANG DIPERHITUNGKAN DALAM PENYELENGGARAAN ANGKUTAN KEWAJIBAN PELAYANAN PUBLIK BIDANG ANGKUTAN LAUT UNTUK PENUMPANG KELAS EKONOMI
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 15 Januari 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 6098
- Jumlah diDownload
- 469
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 21
- Tanggal Pengundangan
- 16 Januari 2019
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM65 Tahun 2015