Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 1-pojk-03-2019 Tahun 2019 Peraturan Badan/Lembaga otoritas jasa keuangan 2019 berlaku

Penerapan Fungsi Audit Intern pada Bank Umum

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 1-pojk-03-2019 Tahun 2019

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mewajibkan Bank Umum menerapkan fungsi audit intern yang independen, kompeten, dan berwenang untuk menjamin efektivitas sistem pengendalian intern, manajemen risiko, serta tata kelola guna melindungi organisasi dan reputasi bank. Penerapan fungsi ini harus mengikuti standar profesional audit intern yang ditetapkan oleh asosiasi profesi terkait.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
OTORITAS JASA KEUANGAN
Nomor
1/POJK.03/2019
Tahun
2019
Tentang
PENERAPAN FUNGSI AUDIT INTERN PADA BANK UMUM
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
28 Januari 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
7756
Jumlah diDownload
619
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
20
Nomor Tambahan
6308
Tanggal Pengundangan
29 Januari 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah