Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 3 Tahun 2019 Peraturan Badan/Lembaga lembaga ilmu pengetahuan indonesia 2019 berlaku

Penyelenggaraan Program Belajar Berbasis Riset Oleh Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia

Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 3 Tahun 2019

dilihat 1× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur penyelenggaraan Program Belajar Berbasis Riset bagi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan LIPI sebagai upaya peningkatan kompetensi melalui pendidikan formal berbasis penelitian tanpa meninggalkan tugas kedinasan. Ketentuan ini didasarkan pada kebutuhan optimalisasi infrastruktur penelitian dan peningkatan kerja sama dengan perguruan tinggi, serta mengacu pada peraturan manajemen PNS dan pedoman tugas belajar sebelumnya.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
LEMBAGA ILMU PENGETAHUAN INDONESIA
Nomor
3
Tahun
2019
Tentang
PENYELENGGARAAN PROGRAM BELAJAR BERBASIS RISET OLEH LEMBAGA ILMU PENGETAHUAN INDONESIA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
16 Januari 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
4610
Jumlah diDownload
272
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
39
Tanggal Pengundangan
22 Januari 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah