Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor p-1-menlhk-setjen-kum-1-1-2019 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian lingkungan hidup dan kehutanan 2019 berlaku

Izin Usaha Industri Primer Hasil Hutan

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor p-1-menlhk-setjen-kum-1-1-2019 Tahun 2019

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menggantikan Permen LHK No. P.13 Tahun 2015 untuk mengatur tata cara penerbitan Izin Usaha Industri Primer Hasil Hutan guna mempercepat penanaman modal dan berusaha. Izin ini diterbitkan berdasarkan ketentuan perizinan terintegrasi secara elektronik dan mengacu pada berbagai undang-undang terkait kehutanan, konservasi, serta penanaman modal.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
Nomor
P.1/MENLHK/SETJEN/KUM.1/1/2019
Tahun
2019
Tentang
IZIN USAHA INDUSTRI PRIMER HASIL HUTAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
14 Januari 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
6911
Jumlah diDownload
726
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
33
Tanggal Pengundangan
21 Januari 2019

Relasi peraturan

Mencabut

  • Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.13/MENLHK-II/2015 Tahun 2015

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah