Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor p-1-menlhk-setjen-kum-1-1-2019 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian lingkungan hidup dan kehutanan 2019 berlaku
Izin Usaha Industri Primer Hasil Hutan
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor p-1-menlhk-setjen-kum-1-1-2019 Tahun 2019
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menggantikan Permen LHK No. P.13 Tahun 2015 untuk mengatur tata cara penerbitan Izin Usaha Industri Primer Hasil Hutan guna mempercepat penanaman modal dan berusaha. Izin ini diterbitkan berdasarkan ketentuan perizinan terintegrasi secara elektronik dan mengacu pada berbagai undang-undang terkait kehutanan, konservasi, serta penanaman modal.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
- Nomor
- P.1/MENLHK/SETJEN/KUM.1/1/2019
- Tahun
- 2019
- Tentang
- IZIN USAHA INDUSTRI PRIMER HASIL HUTAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 14 Januari 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 6911
- Jumlah diDownload
- 726
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 33
- Tanggal Pengundangan
- 21 Januari 2019
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.13/MENLHK-II/2015 Tahun 2015