Kembali
Memuat PDF…
Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif dalam Pelaksanaan Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2023
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Permenaker No. 2 Tahun 2023 menetapkan tata cara pengenaan sanksi administratif bagi pelanggar dalam pelaksanaan penempatan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia, termasuk awak kapal niaga dan perikanan migran. Peraturan ini menggantikan Permenaker No. 7 Tahun 2020 dan didasarkan pada ketentuan UU Pelindungan Pekerja Migran Indonesia serta peraturan pemerintah terkait.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN
- Nomor
- 2
- Tahun
- 2023
- Tentang
- TATA CARA PENGENAAN SANKSI ADMINISTRATIF DALAM PELAKSANAAN PENEMPATAN DAN PELINDUNGAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 06 Januari 2023
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 5218
- Jumlah diDownload
- 1569
- Tahun Pengundangan
- 2023
- Nomor Pengundangan
- 41
- Tanggal Pengundangan
- 10 Januari 2023