Kembali
Memuat PDF…
Permenkop Nomor 2 Tahun 2023 Peraturan Menteri kementerian koperasi, usaha kecil dan menengah 2023 berlaku
Hari Kerja dan Jam Kerja di Lingkungan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
Peraturan Menteri Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Nomor 2 Tahun 2023
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Permenko UKM No. 2 Tahun 2023 menetapkan ketentuan hari kerja dan jam kerja bagi seluruh pegawai di lingkungan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah untuk menjamin disiplin, integritas, serta kelancaran pelaksanaan tugas. Peraturan ini mencakup pengaturan operasional bagi berbagai jenis pegawai termasuk PNS, CPNS, PPPK, dan PPNPN guna mewujudkan organisasi yang efektif dan profesional.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KOPERASI, USAHA KECIL DAN MENENGAH
- Nomor
- 2
- Tahun
- 2023
- Tentang
- HARI KERJA DAN JAM KERJA DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KOPERASI DAN USAHA KECIL DAN MENENGAH
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 02 Januari 2023
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 10145
- Jumlah diDownload
- 1155
- Tahun Pengundangan
- 2023
- Nomor Pengundangan
- 30
- Tanggal Pengundangan
- 06 Januari 2023
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 07/PER/M.KUKM/IX/2014 Tahun 2014
- Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 12/PER/M.KUKM/XI/2014 Tahun 2014