Kembali
Memuat PDF…
Permenkop Nomor 2 Tahun 2023 Peraturan Menteri kementerian koperasi, usaha kecil dan menengah 2023 berlaku

Hari Kerja dan Jam Kerja di Lingkungan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah

Peraturan Menteri Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Nomor 2 Tahun 2023

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Permenko UKM No. 2 Tahun 2023 menetapkan ketentuan hari kerja dan jam kerja bagi seluruh pegawai di lingkungan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah untuk menjamin disiplin, integritas, serta kelancaran pelaksanaan tugas. Peraturan ini mencakup pengaturan operasional bagi berbagai jenis pegawai termasuk PNS, CPNS, PPPK, dan PPNPN guna mewujudkan organisasi yang efektif dan profesional.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KOPERASI, USAHA KECIL DAN MENENGAH
Nomor
2
Tahun
2023
Tentang
HARI KERJA DAN JAM KERJA DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KOPERASI DAN USAHA KECIL DAN MENENGAH
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
02 Januari 2023
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
10145
Jumlah diDownload
1155
Tahun Pengundangan
2023
Nomor Pengundangan
30
Tanggal Pengundangan
06 Januari 2023

Relasi peraturan

Mencabut

  • Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 07/PER/M.KUKM/IX/2014 Tahun 2014
  • Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 12/PER/M.KUKM/XI/2014 Tahun 2014

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah