Kembali
Memuat PDF…
Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Kementerian Perhubungan
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm-1 Tahun 2023
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menggantikan aturan sebelumnya untuk mengatur kembali pengendalian gratifikasi di lingkungan Kementerian Perhubungan dengan menyesuaikan ketentuan pelaporan sesuai Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 2 Tahun 2019. Gratifikasi didefinisikan sebagai segala bentuk pemberian (uang, barang, fasilitas, dll) yang diterima oleh Pegawai Negeri baik di dalam maupun luar negeri, baik secara elektronik maupun langsung.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
- Nomor
- PM 1
- Tahun
- 2023
- Tentang
- PENGENDALIAN GRATIFIKASI DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 02 Januari 2023
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 3122
- Jumlah diDownload
- 1648
- Tahun Pengundangan
- 2023
- Nomor Pengundangan
- 36
- Tanggal Pengundangan
- 09 Januari 2023
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM87 Tahun 2014