Kembali
Memuat PDF…
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
UU No. 1 Tahun 2023 menghapus KUHP kolonial Hindia Belanda dan menggantinya dengan KUHP Nasional yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945, bertujuan menyeimbangkan kepentingan negara dengan hak asasi manusia serta memastikan kepastian hukum. Undang-undang ini menegaskan bahwa tidak ada pidana tanpa aturan tertulis (kecuali hukum yang hidup dalam masyarakat yang sesuai nilai Pancasila), serta menerapkan asas legalitas dengan ketentuan bahwa perubahan hukum berlaku untuk masa depan kecuali aturan lama lebih menguntungkan bagi pelaku.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- UNDANG-UNDANG
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 1
- Tahun
- 2023
- Tentang
- KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 02 Januari 2023
- Pejabat yang Menetapkan
- JOKO WIDODO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 153599
- Jumlah diDownload
- 41474
- Tahun Pengundangan
- 2023
- Nomor Pengundangan
- 1
- Nomor Tambahan
- 6842
- Tanggal Pengundangan
- 02 Januari 2023
- Pejabat Pengundangan
- Pratikno
Relasi peraturan
Mencabut
- Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1999
- Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1976
- Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1974
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1960
- Undang-Undang Nomor 73 Tahun 1958
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946