Kembali
Memuat PDF…
UU Nomor 1 Tahun 2023 Undang-Undang pemerintah pusat 2023 berlaku

Kitab Undang-Undang Hukum Pidana

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

UU No. 1 Tahun 2023 menghapus KUHP kolonial Hindia Belanda dan menggantinya dengan KUHP Nasional yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945, bertujuan menyeimbangkan kepentingan negara dengan hak asasi manusia serta memastikan kepastian hukum. Undang-undang ini menegaskan bahwa tidak ada pidana tanpa aturan tertulis (kecuali hukum yang hidup dalam masyarakat yang sesuai nilai Pancasila), serta menerapkan asas legalitas dengan ketentuan bahwa perubahan hukum berlaku untuk masa depan kecuali aturan lama lebih menguntungkan bagi pelaku.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
UNDANG-UNDANG
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
1
Tahun
2023
Tentang
KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
02 Januari 2023
Pejabat yang Menetapkan
JOKO WIDODO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
153599
Jumlah diDownload
41474
Tahun Pengundangan
2023
Nomor Pengundangan
1
Nomor Tambahan
6842
Tanggal Pengundangan
02 Januari 2023
Pejabat Pengundangan
Pratikno

Relasi peraturan

Mencabut

  • Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1999
  • Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1976
  • Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1974
  • Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1960
  • Undang-Undang Nomor 73 Tahun 1958
  • Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah