Kembali
Memuat PDF…
Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Rumah Sakit di Kawasan Ekonomi Khusus
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1 Tahun 2023
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur penyelenggaraan kegiatan usaha rumah sakit di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) untuk mempercepat pembangunan ekonomi dan memberikan akses layanan kesehatan berstandar internasional. Ketentuan ini didasarkan pada berbagai undang-undang terkait kesehatan, kawasan ekonomi khusus, dan perizinan berusaha berbasis risiko. Definisi istilah kunci seperti KEK, rumah sakit, dan sistem perizinan OSS juga ditetapkan dalam bab ini.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KESEHATAN
- Nomor
- 1
- Tahun
- 2023
- Tentang
- PENYELENGGARAAN KEGIATAN USAHA RUMAH SAKIT DI KAWASAN EKONOMI KHUSUS
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 04 Januari 2023
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 8214
- Jumlah diDownload
- 3980
- Tahun Pengundangan
- 2023
- Nomor Pengundangan
- 53
- Tanggal Pengundangan
- 11 Januari 2023