Kembali
Memuat PDF…
Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Pemasaran
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 05 Tahun 2023
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) di bidang pemasaran yang mencakup empat subbidang: pemasaran, merek, layanan, dan penjualan. Setiap subbidang tersebut disusun dengan jenjang kualifikasi yang terstruktur untuk menyandingkan pendidikan, pelatihan, dan pengalaman kerja. Tujuannya adalah memberikan pengakuan kompetensi kerja yang sesuai dengan struktur pekerjaan di sektor perdagangan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERDAGANGAN
- Nomor
- 05
- Tahun
- 2023
- Tentang
- PENERAPAN KERANGKA KUALIFIKASI NASIONAL INDONESIA BIDANG PEMASARAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 02 Januari 2023
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 10226
- Jumlah diDownload
- 926
- Tahun Pengundangan
- 2023
- Nomor Pengundangan
- 27
- Tanggal Pengundangan
- 05 Januari 2023