Kembali
Memuat PDF…
Permenag Nomor 2 Tahun 2023 Peraturan Menteri kementerian agama 2023 berlaku

Kriteria dan Prosedur Evaluasi Kinerja Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri Menjadi Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri Badan Hukum

Peraturan Menteri Agama Nomor 2 Tahun 2023

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan kriteria dan prosedur evaluasi kinerja untuk mengubah status Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri menjadi Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri Badan Hukum, dengan fokus pada kelayakan finansial, tata kelola mandiri, dan penyusunan rencana pengembangan jangka panjang. Evaluasi dilakukan secara sistemik oleh Tim Independen yang dibentuk oleh Menteri Agama untuk menilai kemampuan perguruan tinggi mengelola diri secara otonom sebelum status badan hukum diberikan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN AGAMA
Nomor
2
Tahun
2023
Tentang
KRITERIA DAN PROSEDUR EVALUASI KINERJA PERGURUAN TINGGI KEAGAMAAN NEGERI MENJADI PERGURUAN TINGGI KEAGAMAAN NEGERI BADAN HUKUM
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
04 Januari 2023
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
4074
Jumlah diDownload
760
Tahun Pengundangan
2023
Nomor Pengundangan
10
Tanggal Pengundangan
04 Januari 2023

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah