Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Kedua atas Peraturan Badan Pengelola Keuangan Haji Nomor 8 Tahun 2018 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Badan Pengelola Keuangan Haji
Peraturan Badan Pengelola Keuangan Haji Nomor 2 Tahun 2023
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah Pasal 2 PPKN di lingkungan BPKH untuk meningkatkan efektivitas pendaftaran laporan harta kekayaan sesuai kebutuhan organisasi. Perubahan ini didasarkan pada kebutuhan penyesuaian regulasi agar tetap relevan dengan perkembangan pengelolaan keuangan haji.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN PENGELOLA KEUANGAN HAJI
- Nomor
- 2
- Tahun
- 2023
- Tentang
- PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BADAN PENGELOLA KEUANGAN HAJI NOMOR 8 TAHUN 2018 TENTANG LAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA DI LINGKUNGAN BADAN PENGELOLA KEUANGAN HAJI
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 03 Januari 2023
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 10023
- Jumlah diDownload
- 412
- Tahun Pengundangan
- 2023
- Nomor Pengundangan
- 43
- Tanggal Pengundangan
- 10 Januari 2023