Kembali
Memuat PDF…
Standar Pelayanan Keteknisian Gigi
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 32 Tahun 2015
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan standar pelayanan keteknisian gigi sebagai upaya laboratorium pembuatan berbagai jenis gigi tiruan dan alat ortodonsi yang harus diterapkan secara konsisten oleh teknisi gigi. Tujuannya adalah memberikan acuan mutu, kepastian hukum bagi teknisi, serta perlindungan bagi klien dan masyarakat melalui mekanisme pembinaan dan pengawasan oleh pemerintah serta organisasi profesi.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KESEHATAN
- Nomor
- 32
- Tahun
- 2015
- Tentang
- STANDAR PELAYANAN KETEKNISIAN GIGI
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 13 April 2015
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 8801
- Jumlah diDownload
- 370
- Tahun Pengundangan
- 2015
- Nomor Pengundangan
- 704
- Tanggal Pengundangan
- 11 Mei 2015