Kembali
Memuat PDF…
Permendag Nomor 22-m-dag-per-3-2015 Tahun 2015 Peraturan Menteri kementerian perdagangan 2015 dicabut

Ketentuan dan Tata Cara Penerbitan Surat Keterangan Asal untuk Barang Asal Indonesia

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 22-m-dag-per-3-2015 Tahun 2015

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur ketentuan dan tata cara penerbitan Surat Keterangan Asal untuk barang yang berasal dari Indonesia guna memberikan kepastian asal barang serta meningkatkan pelayanan publik yang mudah, cepat, tepat, dan transparan. Peraturan ini juga mencabut peraturan-peraturan sebelumnya yang terkait dengan penerbitan surat keterangan asal.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor
22/M-DAG/PER/3/2015
Tahun
2015
Tentang
KETENTUAN DAN TATA CARA PENERBITAN SURAT KETERANGAN ASAL UNTUK BARANG ASAL INDONESIA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
20 Maret 2015
Pejabat yang Menetapkan
RACHMAT GOBEL
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 34 Tahun 2023 Tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 24 Tahun 2018 Tentang Ketentuan dan Tata Cara Penerbitan Surat Keterangan Asal Untuk Barang Asal Indonesia
Jumlah dilihat
10158
Jumlah diDownload
322
Tahun Pengundangan
2015
Nomor Pengundangan
528
Tanggal Pengundangan
08 April 2015

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah