Kembali
Memuat PDF…
Permendag Nomor 22-m-dag-per-3-2015 Tahun 2015 Peraturan Menteri kementerian perdagangan 2015 dicabut
Ketentuan dan Tata Cara Penerbitan Surat Keterangan Asal untuk Barang Asal Indonesia
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 22-m-dag-per-3-2015 Tahun 2015
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur ketentuan dan tata cara penerbitan Surat Keterangan Asal untuk barang yang berasal dari Indonesia guna memberikan kepastian asal barang serta meningkatkan pelayanan publik yang mudah, cepat, tepat, dan transparan. Peraturan ini juga mencabut peraturan-peraturan sebelumnya yang terkait dengan penerbitan surat keterangan asal.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERDAGANGAN
- Nomor
- 22/M-DAG/PER/3/2015
- Tahun
- 2015
- Tentang
- KETENTUAN DAN TATA CARA PENERBITAN SURAT KETERANGAN ASAL UNTUK BARANG ASAL INDONESIA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 20 Maret 2015
- Pejabat yang Menetapkan
- RACHMAT GOBEL
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 34 Tahun 2023 Tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 24 Tahun 2018 Tentang Ketentuan dan Tata Cara Penerbitan Surat Keterangan Asal Untuk Barang Asal Indonesia
- Jumlah dilihat
- 10158
- Jumlah diDownload
- 322
- Tahun Pengundangan
- 2015
- Nomor Pengundangan
- 528
- Tanggal Pengundangan
- 08 April 2015
Relasi peraturan
Dicabut oleh