Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 1 Tahun 2015 Peraturan Badan/Lembaga lembaga kebijakan pengadaan barang/jasa pemerintah 2015 berlaku

E-Tendering

Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 1 Tahun 2015

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan metode E-Tendering yang terdiri dari E-Lelang, E-Lelang Cepat, E-Seleksi, dan E-Seleksi Cepat untuk pemilihan penyedia barang, jasa, atau konsultansi secara elektronik tanpa memerlukan jaminan penawaran atau sanggahan, kecuali jika jumlah peserta kurang dari tiga yang mengharuskan negosiasi.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
LEMBAGA KEBIJAKAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH
Nomor
1
Tahun
2015
Tentang
E-TENDERING
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
29 Januari 2015
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
6955
Jumlah diDownload
360
Tahun Pengundangan
2015
Nomor Pengundangan
157
Tanggal Pengundangan
30 Januari 2015

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah