Kembali
Memuat PDF…
Standar Operasional Prosedur Penerbitan Perizinan Penggunaan Tenaga Kerja Asing dalam Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Badan Koordinasi Penanaman Modal
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 3 Tahun 2015
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) penerbitan perizinan Penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) yang terintegrasi dalam Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Prosedur ini mengatur alur lengkap mulai dari penyusunan Rencana Penggunaan TKA (RPTKA) hingga penerbitan Izin Mempekerjakan TKA (IMTA) dan rekomendasi visanya. Tujuannya adalah menyederhanakan proses perizinan bagi pemberi kerja TKA melalui satu pintu layanan di BKPM.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN
- Nomor
- 3
- Tahun
- 2015
- Tentang
- STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PENERBITAN PERIZINAN PENGGUNAAN TENAGA KERJA ASING DALAM PELAYANAN TERPADU SATU PINTU DI BADAN KOORDINASI PENANAMAN MODAL
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 26 Januari 2015
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 6144
- Jumlah diDownload
- 406
- Tahun Pengundangan
- 2015
- Nomor Pengundangan
- 120
- Tanggal Pengundangan
- 26 Januari 2015