Kembali
Memuat PDF…
Permenaker Nomor 3 Tahun 2015 Peraturan Menteri kementerian ketenagakerjaan 2015 berlaku

Standar Operasional Prosedur Penerbitan Perizinan Penggunaan Tenaga Kerja Asing dalam Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Badan Koordinasi Penanaman Modal

Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 3 Tahun 2015

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) penerbitan perizinan Penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) yang terintegrasi dalam Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Prosedur ini mengatur alur lengkap mulai dari penyusunan Rencana Penggunaan TKA (RPTKA) hingga penerbitan Izin Mempekerjakan TKA (IMTA) dan rekomendasi visanya. Tujuannya adalah menyederhanakan proses perizinan bagi pemberi kerja TKA melalui satu pintu layanan di BKPM.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN
Nomor
3
Tahun
2015
Tentang
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PENERBITAN PERIZINAN PENGGUNAAN TENAGA KERJA ASING DALAM PELAYANAN TERPADU SATU PINTU DI BADAN KOORDINASI PENANAMAN MODAL
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
26 Januari 2015
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
6144
Jumlah diDownload
406
Tahun Pengundangan
2015
Nomor Pengundangan
120
Tanggal Pengundangan
26 Januari 2015

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah