Kembali
Memuat PDF…
Permenaker Nomor 4 Tahun 2015 Peraturan Menteri kementerian ketenagakerjaan 2015 berlaku

Standar Operasional Prosedur Izin Usaha Jasa Penempatan Tenaga Kerja Indonesia di dalam Negeri dalam Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Badan Koordinasi Penanaman Modal

Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 4 Tahun 2015

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan Standar Operasional Prosedur untuk penerbitan izin usaha jasa penempatan tenaga kerja Indonesia di dalam negeri melalui mekanisme Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Cakupannya meliputi proses permohonan dan penyelesaian untuk izin usaha baru, perpanjangan, serta perubahan terkait lembaga penempatan tenaga kerja swasta. Tujuannya adalah menjadi pedoman bagi petugas BKPM dan pemangku kepentingan dalam memahami alur pelayanan penerbitan izin tersebut.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN
Nomor
4
Tahun
2015
Tentang
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR IZIN USAHA JASA PENEMPATAN TENAGA KERJA INDONESIA DI DALAM NEGERI DALAM PELAYANAN TERPADU SATU PINTU DI BADAN KOORDINASI PENANAMAN MODAL
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
26 Januari 2015
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
9522
Jumlah diDownload
348
Tahun Pengundangan
2015
Nomor Pengundangan
121
Tanggal Pengundangan
26 Januari 2015

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah